Peredaran Ganja Di Kalangan Pelajar Sudah Mulai Memprihatinkan, Orang tua Harus Peka

Tampak empat remaja pengecer ganja yang diringkus Sat Narkoba Polres Merauke
Merauke, PSP – Peredaran narkotika jenis ganja bagi kalangan pelajar SMP hingga SMA di kota Merauke sudah memprihatinkan. Hal ini terungkap berangkat dari pengungkapan kasus ganja yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke belakangan ini. Dimana sudah mencapai puluhan pelajar yang diamankan yang diamankan, karena mengkonsumsi ganja bahakan ada yang menjadi pengecer dan harus berurusan hukum.
Kapolres Merauke melalui Kasie Humas, AKP Prih Sutejo mengatakan sudah yang kedua kalinya Sat Narkoba melakukan penangkapan kepemilikan ganja. Dimana pelaku masih dibawah umur dan ada yang masih aktif di bangku sekolah.
“Ini narkotika jenis ganja ini sudah beredar di pelajar”, ujar AKP Prih, kemarin.
Memang bila dilihat dari jumlahnya masih o,sekian persen pelajar yang terlibat, hanya saja ini perlu menjadi perhatian semua pihak, khususnya orang tua. Meski belum bisa dikategorikan daruat ganja untuk pelajar, Sat Narkoba akan melakukan pengawasan terhadap pelajar yang selama ini sudah dilakukan.
Kepolisian mengimbau agar para orangtua atau masyarakat khususnya di kota Merauke yang memiliki anak masih remaja untuk melakukan pengawasan super ketat kepada anaknya. “Kalau sudah jam 9 malam, belum pulang, agar dicari. Karena jangan sampai mereka terjerumus dalam narkotika”, pintanya.
Seperti diketahui, peangkapan terakhir oleh petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil meringkus empat orang remaja dan ada yang masih aktif di bangku sekolah yang menjual ganja di Jalan Raya Mandaa Spadem, akhir pekan lalu. Kempat remaja itu berinisial AF (17), AB (15), H (16), dan RA (17). Cimeng yang mereka edarkan diketahui berasal dari wilayah perbatasan RI-PNG yakni Sota dan Kabupaten Boven Digoel. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain narkotika jenis ganja dengan total berat 97,94 gram “Dari hasil penyelidikan, diketahui ganja yang didapat dari Sota diperoleh melalui sistem barter dengan beras, sementara ganja dari Boven Digoel dibeli untuk dijual kembali”’ujar KBO Satnarkoba, Iptu Yakup Werinussa.[FHS-NAL]