Belanja Pegawai Pemprov Papua Selatan Tahun 2025 Sebesar Rp 351 Milyar, Ini Rinciannya

Ronald Evans, SE
Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah menetapkan anggaran belanja pegawai untuk tahun 2025 sebesar Rp 351 Milyar lebih.
Anggaran tersebut mencakup gaji dan tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta tambahan penghasilan bagi pegawai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Selatan, Ronald Evans, SE, membenarkan besaran belanja pegawai Provinsi Papua Selatan tersebut saat dikonfirmasi di Hotel Swissbell beberapa waktu lalu. Jumlah besaran belanja pegawai itu sebelumnya juga telah dibacakan mantan Pj. Gubernur Papua Selatan Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi saat sidang paripurna penetapan APBD 2025 beberapa waktu lalu.
Rincian anggaran itu, yakni sebesar Rp 148 Milyar lebih diperuntukkan bagi gaji dan tunjangan ASN. Angka ini sudah mencakup pembayaran gaji untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada bulan ketiga belas dan keempat belas, serta alokasi tambahan untuk mengantisipasi perubahan kebijakan atau kenaikan pangkat (Accres) yang diperkirakan sebesar 1,5 persen.
“Jumlah belanja pegawai itu sekitar 300 milyar, sudah termasuk gaji ASN, gaji kepala daerah, gaji MRP, DPR, serta tambahan gaji pegawai lainnya,” ujar Ronald Evans.
Selain itu, anggaran untuk tambahan penghasilan ASN di tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp 135 milyar lebih. Sementara itu, gaji untuk anggota DPR Provinsi Papua Selatan diperkirakan mencapai Rp 54 Milyar lebih.
Ronald bilang, belanja pegawai ini sudah mencakup seluruh kebutuhan, termasuk untuk menggaji calon pegawai negeri sipil yang segera diumumkan.
Ia menambahkan bahwa Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN tetap dipertahankan dan tidak ada pengurangan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Semua komponen gaji dan tunjangan pegawai sudah dianggarkan dengan baik, termasuk untuk CPNS yang segera bergabung, dan TPP tetap sama seperti tahun lalu,” tambahnya. [ERS-NAL]