MRP Provinsi Papua Selatan Berduka, Satu Anggotanya Berpulang

0
Sesaat MRP Provinsi Papua Selatan melepas jenazah satu anggotanya.

Sesaat MRP Provinsi Papua Selatan melepas jenazah satu anggotanya.

Merauke, PSP – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan tengah berduka atas meninggalnya salah satu anggotanya, Engelbertus Paulus Kaspar Inabu, pada Kamis, 27 Februari 2025. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, MRP Provinsi Papua Selatan menggelar rapat pleno penyambutan dan pelepasan jenazah pada Sabtu, 1 Maret 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua MRP Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu, M.AP.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh para anggota MRP lainnya dan juga pihak Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Drs. Agustinus Djoko Guritno, M.Si.

Selain itu, acara tersebut turut dihadiri oleh keluarga almarhum yang merasa terhormat atas perhatian yang diberikan.

Engelbertus Paulus Kaspar Inabu diangkat sebagai anggota MRP Provinsi Papua Selatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.2.2-4229 Tahun 2023 dan dilantik pada 6 November 2023.

Selain menjadi anggota MRP, almarhum juga dipercaya sebagai anggota Pokja Adat MRP Provinsi Papua Selatan dan Anggota Dewan Kehormatan MRP Papua Selatan pada 29 Desember 2023.

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua MRP Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu, M.AP, menyerahkan foto almarhum kepada keluarga sebagai simbol penghormatan terakhir.

“Atas nama negara, bangsa, dan lembaga MRP Provinsi Papua Selatan, saya menyerahkan Bapak Engelbertus Paulus Kaspar Inabu kepada pihak keluarga untuk dihantarkan ke tempat peristirahatan terakhir,” ujar Damianus Katayu.

Usai rapat pleno, jenazah almarhum kemudian diantar ke Bandara Mopah untuk dibawa ke kampung halamannya di Bade. “Almarhum juga akan dihantarkan oleh anggota Pokja Adat sampai ke Bade,” tambah Katayu. Sekretaris MRP Provinsi Papua Selatan, Yohanes Aloysius Imeldus Aun, S.Sos, mengungkapkan bahwa menurut catatan keluarga, almarhum memiliki riwayat penyakit lambung dan asma. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *