Sudah 12 saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

AKBP Leonardo Yoga
Merauke, PSP – Penyidik Unit Tipidkor Polres Merauke yang joint investigasi dengan Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Papua telah memeriksa 12 orang saksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan yang bersumber dari DPA tahun 2023.
“Saksi-saksi itu dari Pokja PAUD maupun saksi ahli”, terang Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, di Mapolres,kemarin malam.
Pihaknya juga sedang mendalami adanya potensi calon tersangka lain dalam penanganan kasus dengan potensi kerugian negara senilai Rp 4,6 miliar sesuai dengan hasil audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini sudah ada satu orang calon tersangka berinsial, tak lain seorang PNS.
Sesuai dengan pengakuannya kepada penyidik, yang bersangkutan menampung uang di rekening pribadinya. Disertai juga dengan kuitansi penerima oleh yang bersangkutan secara langsung.
“Sejauh ini keterangan dari YM, sebagian uang digunakan untuk bisnis dan judi online”, kata Kapolres. Hingga kini proses penyidikan masih terus berlangsung oleh penyidik. Gelar perkara atas kasus tersebut sudah dilakukan di Polda Papua pekan lalu, sehingga sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.[FHS-NAL]