Kadis Pendidikan Papua Selatan Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi, Babaga : Bukan dinas pendidikan, tapi dana hibah untuk PAUD

Ignasius Babaga,S.Pd
Merauke, PSP – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, Ignasius Babaga, S.Pd memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh Polres Merauke.
Babaga menegaskan dana yang menjadi fokus penyelidikan bukan Dinas Pendidikan, melainkan dana hibah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dikelola oleh Pokja PAUD, dan bukan Dinas Pendidikan secara langsung.
“Bukan Dinas Pendidikan, tapi dana hibah yang disalurkan oleh Dinas Pendidikan untuk Pokja PAUD. Jadi yang mengelola itu PAUD, bukan dinas,” jelas Babaga, dari balik ponselnya Selasa (25/2).
Babaga mengharapkan klarifikasi ini dapat mencegah berkembangnya pandangan negatif di masyarakat yang mengaitkan Dinas Pendidikan dengan dugaan korupsi yang saat ini sedang diselidiki.
Babaga juga menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang jelas agar tidak timbul spekulasi yang merugikan reputasi Dinas Pendidikan. “Supaya jangan ada pikiran negatif di masyarakat, bahwa ada korupsi uang besar yang melibatkan Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Polres Merauke mengungkapkan mereka tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana tahun anggaran 2023.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, menyebutkan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara dilakukan di Polda Papua pekan lalu. Berdasarkan audit investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan potensi kerugian negara mencapai Rp 4,6 miliar.
Dalam penanganan kasus ini, telah ditetapkan seorang calon tersangka berinisial YM, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Modus yang digunakan oleh terduga YM adalah menampung uang yang diduga berasal dari dana PAUD di rekening pribadinya.
Kapolres juga mengungkapkan sebagian uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk bisnis dan judi online. “Sejauh ini, berdasarkan keterangan dari YM, sebagian uang digunakan untuk bisnis dan judi online,” kata Kapolres AKBP Yoga, menambahkan pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi dan masih akan memanggil saksi lainnya untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. [ERS-NAL]