DPR Provinsi Papua Selatan Bentuk Tim Kerja Terkait Komplain Peserta Seleksi

0
RDP DPR Provinsi Papua Selatan berkaitan seleksi anggota DPR jalur afirmasi.

RDP DPR Provinsi Papua Selatan berkaitan seleksi anggota DPR jalur afirmasi.

Merauke, PSP — Setelah mendengar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kesbangpol Provinsi Papua Selatan dan salah satu anggota Pansel anggota DPR Provinsi Papua Selatan terkait jalur afirmasi, DPR Provinsi Papua Selatan memutuskan untuk membentuk tim kerja guna menanggapi permasalahan terkait komplain dari beberapa peserta yang tidak lolos seleksi.

“Setelah mendengar masukan dan pendapat, DPR sepakat untuk membentuk tim kerja,” ujar Ketua DPR Papua Selatan, Heribertus Silubun, SH, di kantor DPR baru-baru ini.

Dijelaskan bahwa tim kerja yang dibentuk akan memiliki dua tugas utama. Pertama, tim akan melakukan kajian terhadap hasil RDP, yang kemudian akan menghasilkan rekomendasi untuk disampaikan kepada Gubernur Papua Selatan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kedua, tim akan mempelajari peraturan pemerintah, peraturan menteri, serta peraturan Pansel yang berkaitan dengan tata cara seleksi.

“Jika nanti ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan makna dari tujuan pembentukan kursi afirmasi ini, kami akan menciptakan konsep yang lebih baik dan menyampaikannya kepada pemerintah,” jelas Heribertus. Lebih lanjut, Heribertus menegaskan bahwa apabila proses seleksi hanya dilakukan seperti tes seleksi pada umumnya untuk menjadi pejabat atau pegawai, maka tujuan dari pembentukan kursi afirmasi tidak akan tercapai. “Karena sejak awal, kursi afirmasi diberikan oleh pemerintah sebagai respons terhadap tuntutan kurangnya keterwakilan orang asli Papua (OAP) di DPR,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *