Tetapkan Pasangan Yosep Gebze-Fauzun Jadi Bupati-Wabup Terpilih
Rapat pleno penetapan pasangan Bupati-Wabup terpilih Kabupaten Merauke
Merauke, PSP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke menetapkan pasangan Yosep Gebze-Fauzun Nihayah jadi calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke terpilih di Swissbelhotel Merauke, Kamis (6/2/2025) malam. Rapat pleno penetapan pascangan calon bupati dan wakil bupati itu dilakukan pasca pembacaan putusan dismissal oleh Mahkamah Konstitusi Rabu (5/2/2025).
Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun mengatakan penetapan merupakan tahapan takhir dari seluruh rangkaian proses Pemilukada di Kabupaten Merauke yang dilaksanakan oleh KPU. Pleno penetapan itu dilakukan sesuai dengan Surat Dinas KPU RI yang menyebut dalam tiga hari pasca putusan MK, KPU segera melakukan penetapan pasangan calon terpilih. Instruksi dari pimpinan KPU RI kepada semua KPU jajaran, baik KPU provinsi maupun kabupaten yang sudah mendapat putusan dari MK untuk melakukan penetapan.
“Maka, kami KPU Merauke siap melakukan penetapan malam ini “, ujar Rosina, dalam memimpin pleno terbuka itu.
Rosina menyampaikan rasa syukurnya, lantaran selama proses tahapan pemilihan kepala daerah di Merauke semuanya bisa berjalan aman dan lancar. Tidak ada yang adu jotos, yang ada adu gagasan antar pasangan calon yang berkontestasi.
Rosina menitipkan pesan agar pasangan Yosep-Fauzun bisa menepati janji politiknya saat kampanye sebelumnya. Karena janji harus ditepati.
“Rakyat telah memutuskan pilihannya, KPU hanya mengesahkan dan menetapkan apa yang menjadi keputusan rakyat. Tentunya harapan semua rakyat menjadi tanggung jawab bapak dan ibu, saat dilantik nanti jadi pemimpin daerah ini”, pinta Rosina.
Titipan pesan lainnya oleh Rosina meminta pemerintah daerah agar sebaiknya sudah bisa memekarkan Distrik Merauke, mengingat Distrik Merauke memiliki jumlah pemilih terbesar dan TPS terbesar di Kabupaten Merauke. Dimana dalam pelaksanaan pleno saat Pileg maupun Pilkada tahun lalu, memakan waktu waktu yang cukup lama. Begitu juga dengan kondisi kantor KPU Merauke yang masih berstatus pinjam pakai. “Sudah sewajarnya Distrik Merauke dimekarkan, sehingga pemilihannya bisa ditangani dua PPD yang berbeda”, tandasnya.[FHS-NAL]
