KPU Mappi Tetapkan Kristosimus Agawemu-Sanusi Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih

KPU Mappi di Dampingi Bawaslu Saat Menyerahkan Berita Acara Kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Mappi, PSP – Bertempat di gedung Qhaindau ury tanggal 6 Januari 2025 jam 15.13 WIT. KPU Kabupaten Mappi menetapkan Kristosimus Yohanes Agawemu dan Sanusi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mappi terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mappi ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin oleh ketua KPU Mappi Yati Enoch didampingi anggota Komisioner KPU Mappi. Ketua KPU Mappi dalam sambutannya mengatakan, penetapan ini telah melalui mekanisme tahapan KPU.
“Setelah menerima putusan Mahkamah Konstitusi dengan dua perkara, yaitu nomor 133 di tarik dan 128 dinyatakan tidak dilanjutkan. Sehingga pada 6 Januari 2025 KPU Mappi menetapkan hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Mappi,” jelas Yati Enoch.
Yati Enoch sampaikan, yang ditetapkan oleh KPU Mappi berdasakan Surat Keputusan (SK) nomor 39 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih adalah pasangan nomor urut 03 yakni Kristosimus Yohanes Agawemu dan Sanusi. Terima kasih kepada pasangan calon nomor urut 1, 2, 3, 4 dan 5 yang telah mengikuti kompetisi pada Pilkada 2024 dengan baik.
“KPU Mappi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi serta dukungan penuh dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Mappi. Puji Tuhan seluruh proses yang diselenggarakan oleh KPU Mappi dapat berjalan aman, damai dan lancar,” pungkasnya. [RADE-NAL]