Terkait Penghapusan Honorer, Pemda Merauke Evaluasi Tenaga Honorer

0
Salvianus Laiyan

Salvianus Laiyan

Merauke, PSP – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Merauke, Salvianus Laiyan mengungkapkan bahwa di tahun 2025 ini merupakan tahun terakhir dari proses pengangkatan tenaga honorer menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dijelaskan Salvianus, untuk kabupaten Merauke proses pengangkatan tenaga honorer menjadi tenaga P3K di tahun 2024 pihaknya tidak mengusulkan karena masih terbebani dengan harus menyelesaikan sisa formasi 2015 pengangkatan tenaga K2 dan formasi 2021 pengangkatan honorer yang kurang lebih 600.

“ Sehingga 2025 kami tidak merencanakan untuk pengadaan tapi secara nasional bahwa tahun ini tahun terakhir lalu database kita ini sebenarnya sudah ada di Kementerian sehingga nanti kami sudah berkoordinasi dengan pak Sekda dan pak Bupati untuk kita mengikuti proses yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” katanya di kantor Bupati Merauke, Senin (3/2).

Dijelaskan Salvianus, meski di tahun ini merupakan tahun terakhir proses pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K tersebut dilakukan, pihaknya juga masih dipayungi dengan Undang-Undang Otsus dan juga ada kebijakan-kebijakan lain yang akan diberikan kepada Pemda khusus di Papua.

“ Kami sudah berkoordinasi juga dengan Kanreg IX Jayapura untuk kemudian kita akan minta formasi itu tetapi masih menunggu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Salvianus menerangkan jumlah honorer Pemda Merauke sudah melebihi kapasitas sehingga terkait dengan pembiayaan yang juga harus evaluasi. Dirinya menyebut total honorer Pemda Merauke kurang lebih yang nota dinas Bupati 1. 000 lebih ditambah dengan nota dinas kepala dinas, pegawai kontrak kurang lebih 2. 000.

“ Kalau kita mau mengangkat semua pegawai honorer (menjadi P3K, Red) kan juga konsekuensinya adalah kesejahteraan mereka, gaji mereka yang harus kita pikirkan sementara kemampuan keuangan daerah kita juga terbatas,” lanjutnya.

Terlebih lagi sesuai Permendagri 900 belanja aparatur itu hanya 30 persen dari APBD tidak bisa lebih dari itu.

“ Sementara kita sudah over kapasitas belanja pegawai,” sambungnya.

Namun begitu, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer yang ada saat ini dikarenakan kedepan anggaran untuk tenaga honorer sudah tidak diperbolehkan lagi. “ Untuk sekarang masih digunakan, nanti kita lakukan evaluasi yang sudah tidak pernah melaksanakan tugas juga kita akan berhentikan. Kedepan juga kita akan lakukan evaluasi karena pos belanja rekening untuk honorer ini sudah tidak boleh ada,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *