70 Pendaftar Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Jalur Pengangkatan, 37 Lolos Seleksi Administrasi

0
Penandatanganan berita acara nama-nama yang lolos hasil verifikasi administrasi calon anggota DPR Provinsi Papua Selatan.

Penandatanganan berita acara nama-nama yang lolos hasil verifikasi administrasi calon anggota DPR Provinsi Papua Selatan.

Merauke, PSP – Sebanyak 70 orang mendaftar sebagai calon anggota DPR Provinsi Papua Selatan jalur pengangkatan.

Setelah melalui proses seleksi administrasi, sebanyak 37 pendaftar dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahap selanjutnya.

Hal ini disampaikan oleh Panitia Seleksi Anggota DPR Provinsi Papua Selatan dalam Rapat Pleno pertama yang digelar di Sunny Day, Senin (20/1), guna menetapkan hasil verifikasi administrasi dan validasi calon anggota DPR Papua Selatan jalur pengangkatan masa jabatan 2024-2029.

Rincian pendaftar dan peserta yang lolos seleksi administrasi berdasarkan wilayah adalah sebagai berikut: Kabupaten Merauke mencatatkan 21 pendaftar, dengan 12 orang lolos administrasi. Di Kabupaten Mappi, 15 orang mendaftar dan 7 orang lolos seleksi administrasi. Kabupaten Boven Digoel memiliki 18 pendaftar, dengan 11 orang berhasil lolos administrasi.

Sementara itu, Kabupaten Asmat tercatat memiliki 16 pendaftar, dan 7 orang di antaranya lolos administrasi.

Ketua Panitia Seleksi Anggota DPR Provinsi Papua Selatan, Drs. Agustinus Djoko Guritno, M.Si, menjelaskan bahwa beberapa peserta gagal lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, seperti kelengkapan berkas dari kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian.

“Ada juga peserta yang terlibat dalam partai politik, yang mana menurut PP 106 tahun 2021 Pasal 52 Ayat 2 Huruf b, calon anggota DPR jalur pengangkatan tidak boleh terlibat dalam politik,” ujar Guritno. Ia menambahkan bahwa semua hasil verifikasi administrasi ini sudah dikonsultasikan dengan KPU.

Namun demikian, Guritno mengungkapkan bahwa para peserta yang lolos administrasi telah memenuhi syarat terkait rekomendasi dari lembaga masyarakat adat (LMA), yang menjadi salah satu persyaratan dalam proses seleksi.

Selanjutnya, para peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap seleksi tertulis dan wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025. Proses seleksi ini bertujuan untuk memilih anggota DPR Provinsi Papua Selatan yang akan menjalani masa jabatan 2024-2029. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *