Pemprov Papua Selatan Gelar Sosialisasi Proses Pengangkatan Anggota DPR Papua Selatan

0
Sosialisasi jalur afirmasi DPR Provinsi Papua Selatan.

Sosialisasi jalur afirmasi DPR Provinsi Papua Selatan.

Merauke, PSP– Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Panitia Seleksi (Pansel) untuk pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Selatan menggelar sosialisasi tahap pertama terkait prosedur pengangkatan di Hotel Akat, Senin (9/12).

Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-43 Tahun 2024 yang membentuk Pansel untuk mengisi keanggotaan DPR Papua Selatan masa jabatan 2024-2029.

Ketua Pansel DPR Papua Selatan jalur Afirmasi, Drs. Agustinus Joko Guritno, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa Pansel memiliki peran strategis dalam menyaring calon anggota DPR melalui mekanisme pengangkatan. Proses ini juga menekankan pada prinsip keterwakilan Orang Asli Papua (OAP).

“Pansel yang dilantik ini terdiri dari berbagai unsur, seperti pemerintah, masyarakat, akademisi, dan organisasi perempuan,” ujar Guritno.

Ia menyebutkan bahwa sosialisasi telah dilakukan di berbagai wilayah di Papua Selatan, termasuk Asmat. Dalam kegiatan tersebut, Pansel menjelaskan mekanisme dan prosedur pengangkatan anggota DPR yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut, Pansel juga menetapkan pembagian kursi berdasarkan empat daerah pengangkatan, yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Untuk Kabupaten Merauke, akan tersedia tiga kursi yang terbagi dua laki-laki dan satu perempuan. Sementara untuk tiga kabupaten lainnya masing-masing mendapatkan dua kursi, yang terbagi sama antara satu laki-laki dan satu perempuan.

“Ini sesuai dengan ketentuan bahwa 30 persen dari total kursi harus diisi oleh perempuan, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Papua Selatan,” jelasnya.

Guritno menjelaskan lebih lanjut bahwa calon anggota DPR Papua Selatan yang akan diangkat harus berasal dari Orang Asli Papua. Proses pendaftaran dilakukan melalui Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang kemudian mengusulkan calon-calon tersebut ke Pansel.

“Setiap daerah pengangkatan akan mengusulkan tiga kali lipat jumlah kuota kursi yang tersedia untuk seleksi,” katanya.

Guritno berharap melalui sosialisasi ini, semua pihak terkait dapat memahami dengan lebih baik mengenai proses seleksi, aturan, serta mekanisme yang ada.

Hal ini diharapkan mampu memastikan proses pengangkatan berjalan transparan dan sesuai prinsip keadilan, sambil memastikan keterwakilan Orang Asli Papua dalam DPR Papua Selatan. “Sosialisasi ini adalah langkah awal yang sangat penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dalam proses seleksi ini,” tutupnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *