Paslon 01 Tak Teken Berita Acara Perolehan Suara, Bawaslu Papua Selatan Siap Berikan Keterangan Jika Ada Gugatan
Merauke, PSP – Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman, M.Si, menegaskan kesiapan lembaganya untuk memberikan jawaban sebagai pihak pemberi keterangan jika ada gugatan dari pasangan calon terkait hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Papua Selatan.
Hal ini disampaikan usai Rapat Pleno Terbuka yang membahas penghitungan perolehan suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah selesai dilaksanakan.
Acara tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat keputusan dari KPU Provinsi Papua Selatan mengenai hasil perolehan suara, yang telah ditandatangani oleh para saksi dari pasangan calon kecuali pasangan calon nomor urut 01 yang tidak menandatangani berita acara tersebut.
Marman menegaskan bahwa pasangan calon nomor urut 01 masih memiliki kesempatan hingga 11 Desember 2024 untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika memiliki keberatan terkait hasil pemilihan tersebut.
“Pasangan nomor urut satu tidak menandatangani berita acara. Kami siap memberikan jawaban sebagai pihak pemberi keterangan jika ada gugatan dari pasangan calon. Nanti akan dilihat terlebih dahulu delik aduannya seperti apa jika memang ada gugatan yang diajukan,” ujar Marman dikantornya, Senin (9/12).
Marman menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemahaman dan sosialisasi kepada Bawaslu di tingkat kabupaten sebelumnya terkait kemungkinan adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan pentingnya pemenuhan kewajiban memberikan keterangan jika diminta.
Menurut Marman, pengawasan yang dilakukan Bawaslu menunjukkan bahwa pelaksanaan Pilkada di Papua Selatan berjalan dengan baik dan lancar. Meski demikian, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan menjadi salah satu catatan penting yang perlu ditingkatkan untuk pemilihan mendatang demi mendorong demokrasi yang lebih baik. “Prinsipnya, kami siap jika ada gugatan yang diajukan. Dari sisi pengawasan kami, Pilkada di Papua Selatan berjalan dengan baik, dan ini harus menjadi perhatian penyelenggara untuk mendorong partisipasi yang lebih tinggi di masa depan,” kata Marman. [ERS-NAL]