Pj. Bupati Mappi Buka Tes Seleksi Kompetensi Dasar Formasi CPNS 2024

0
Pj

Pj. Bupati Mappi Saat Membuka Tes SKD Formasi CPNS 2024

Mappi, PSP – Berdasarkan (Undang-Undang) UU nomor 20 tahun 2023 tentang (Aparatur Sipil Negara) ASN, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,  dan Peraturan (Badan Kepegawaian Negara) BKN Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten Mappi melaksanakan (Seleksi Kompetensi Dasar) SKD pada (Calon Pegawai Negeri Sipil) CPNS tahun 2024, Kamis (17/10/2024).

Dalam sambutan Pj. Bupati Mappi Dr.  Michael R. Gomar, S.STP, M.Si menjelaskan, formasi CPNS Kabupaten Mappi, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera nomor 293 tahun 2024 adalah sejumlah formasi yang terbagi menjadi 120 formasi khusus OAP dan 30 formasi umum. Jumlah peserta seleksi CPNS Kabupaten Mappi formasi 2024 yang mendaftar sebanyak 2.461 dan yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti SKD sebanyak 2.404.

“Formasi CPNS Kabupaten Mappi dari jumlah 150 CPNS terbagi menjadi 80 persen% khusus OAP dan 20 persen% non OAP. SKD serta beberapa tahapan seleksi selanjutnya untuk menjadi CPNS, itu dilaksanakan sesuai dengan UU ASN, aturan-aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN RI,” terang Pj.  Bupati Mappi.

Pj. Bupati Mappi mengatakan, proses dan persiapan seleksi formasi CPNS ini cukup panjang, sehingga pada SKD dan tahapan seleksi selanjutnya peserta yang mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS harus benar-benar mempersiapkan diri dengan baik. Pemerintah Daerah melalui BKPSDM telah berusaha berkoordinasi dengan Menpan dan BKN, tetapi jumlah inilah yang diberikan kepada Pemerintah Daerah.

Pj. Bupati Mappi ingatkan, dalam persiapkan pelaksanaan Pilkada tahun 2024, dan pelaksanaan seleksi CPNS serta PPPK, tentu sebagai warga negara wajib kita menjaga situasi kamtibmas dengan baik di Kabupaten Mappi. Dalam seleksi formasi CPNS 2024, jika ada oknum-oknum dari BKN dan BKPSDM yang menjanjikan kelulusan dengan cara sogok menyogok, maka segera melaporkan kepada Pimpinan Daerah, agar diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah Daerah melalui BKPSDM hanya memfasilitasi untuk pelaksanaan seleksi, dan tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan peserta ini lulus atau tidak. Yang menentukan lulus  dan tidak dalam SKD dan seleksi selanjutnya adalah hasil seleksi dari peserta itu sendiri,” tegasnya.

Dirinya berharap, mari kita mempersiapkan diri dengan baik dan harus mengikuti tahapan seleksi dari awal sampai dengan selesai. Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seleksi formasi CPNS 2024.

Diketahui, SKD kepada formasi CPNS tahun 2024 yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Obaa akan berlangsung pada tanggal 17 Oktober sampai 24 Oktober 2024. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *