Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Seorang Pemuda di Jalan Brawijaya, Ini Motifnya
Merauke, PSP – Tidak kurang dari 1 kali 24 jam personil Polres Merauke langsung meringkus pria berinisial YK, pelaku penganiyaan yang menghilangkan nyawa bernama Karel (17) di Jalan Brawijaya, gang missi 2, yang ditemukan Kamis (26/9/2024) pagi. Tersangka sendiri mengakui perbuatannya.
“Pengakuan tersangka peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.30 WIT”, beber Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Baltasar Nasution di kantornya, kemarin.
Menurutnya, sebelum kejadian korban, tersangka bersama sejumlah teman lainnya sudah dalam pengaruh minuman keras. Kemudian korban diduga memukul adik dari pelaku. Tidak terima, pelaku pun mencari lalu melukai korban dengan sebilah sajam hingga tewas.
“Ya, motifnya karena tersangka tidak terima adiknya dipukul korban”, ujarnya.
Tersangka sendiri disangkakan primair pasal 338 KUHP subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Menurut Fredy, orangtua korban malam sebelum kejadian ia sempat melihat anaknya bersama temannya sekitar 6 orang menenggak minuman keras. Fredy masih sempat bertemu dengan korban. Beberapa saat kemudian, dia kemudian mencari anaknya di sekitar rumah, namun sudah pergi bersama teman-temannya entah kemana. Keesokan harinya, ia kaget saat sang istri melihat anak mereka (korban,red) tampak sedang telentang di bawah pohon mangga. Sebagai orangtua kandung, Fredy meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kematian anaknya.[FHS-NAL]