Pelayanan di PN Merauke Masih Terus Berjalan Jelang Mogok Kerja Hakim Indonesia
Merauke, PSP – Sebagaimana diberitakan dibeberapa media, akan ada aksi dari hakim di Indonesia untuk menggelar mogok kerja pada pada tanggal 7-11 Oktober 2024 mendatang.
Para hakim-hakim akan tergabung dalam solidaritas hakim Indonesia untuk menuntut kenaikan gaji, sebab sudah selama 12 tahun terakhir gaji mereka tidak dinaikkan oleh pemerintah.
Hakim Pengadilan Negri Merauke Indraswara Nugroho, SH.,MH yang juga Humas Pengadilan Negri Merauke saat dikonfirmasi mengaku pihaknya susah mendengar soal akan adanya aksi oleh hakim di Indonesia yang akan tergabung dalam solidaritas hakim, guna menurut hak-hak.
“Kami IKAHI Pengadilan Negri Merauke memang sudah mendengar akan adanya aksi teman-teman solidaritas hakim Indonesia untuk melakukan cuti bersama (mogok kerja) ditanggal 7-11 Oktober 2024 mendatang,” ujar Indra di PTSP PN Merauke, Selasa (1/10).
Menurutnya, upaya aksi itu merupakan hak dimana setiap warga negara bebas untuk mengutarakan pendapat.
“Bagi kami hal itu merupakan hak dari rekan-rekan hakim yang tergabung dalam solidaritas hakim Indonesia. Tapi kami di PN Merauke masih menunggu petunjuk dari pimpinan berkaitan dengan hal itu,” lanjutnya.
Ditanya, pimpinan yang dimaksudkan Indra adalah pimpinan di atas Pengadilan Negri.
“Pimpinan kami maksud, pimpinan yang di atas kami, bukan hanya pengadilan tinggi, sebab kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” kata Indra.
Diakui, selama 12 tahun terakhir gaji mereka tak kunjung naik sementara inflasi setiap tahun naik sebesar 4 persen.
“Kami tidak mengatakan hak-hak terpenuhi dengan baik ya, tapi kenyataannya selama 12 tahun gaji kami tidak naik, sementara inflasi setiap tahun menurut BPS yakni 4 persen,” terang Indra.
Namun, kata Indra, dipastikan bahwa pelayanan di PTSP PN Merauke tetap berjalan semaksimal mungkin. “Jadi kami masih menunggu petunjuk, pelayanan akan tetap berjalan di PN Merauke,” pungkasnya. [ERS-NAL]