Jelang Pendaftaran Cabup-Cawabup, KPU Hadirkan Semua Pihak Terkait
Merauke, PSP – KPU Merauke menggelar rapat koordinasi persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke tahun 2024, di Swissbel Hotel Merauke, Sabtu (24/8/2024). Pendaftaran sendiri akan berlangsung mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
Rakor kali ini menghadirkan semua pihak yang berhubungan dengan dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat calon, mulai dari Pengurus Parai politik, Kepolisian, RSUD, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Pendidikan, Kantor Pajak Pratama hingga Baperida terkait naskah visi-misi bakal pasangan calon yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dalam rapat tersebut semua proses maupun syarat sudah dijelaskan, dari instansi masing-masing.
“Melibatkan semua pihak, semua hari ini sudah dilakukan. Kita harapkan nanti semua proses pendaftaran boleh berjalan dengan lancar”, terang Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun, usia rakor tersebut.
Mengenai pemeriksaan kesehatan paslon akan dilakukan setelah mereka mendaftar dan semua persyaratan terpenuhi. Bila semua persyaratan lengkap,KPU akan menerbitkan tanda terima. “Maka satu hari setelah itu bakal paslon melakukan pemeriksaan kesehatan yang terpusat di RSUD Merauke”, jelanya. Ditambahkan untuk syarat pencalonan ini KPU juga mengacu pada putusan MK yang terbaru. Putusan ini juga memberikan kesempatan bagi parpol dalam mengusung paslonnnya. [FHS-NAL]