Satu ABK yang Sempat Dirawat di Australia Akhirnya Dipulangkan
Merauke, PSP – Satu Anak Buah Kapal (ABK) asal Merauke yang beberapa bulan lalu ditangkap otoritas Australia bersama 14 orang ABK lainya dari 2 kapal akhirnya dipulangkan ke kabupaten Merauke.
Sebelumnya satu ABK atas nama Janeng tersebut belum dapat dipulangkan bersama rombongan ABK yang ditangkap bersamaan karena saat diperiksa Janeng mengidap penyakit sehingga memerlukan perawatan di Australia sebelum dipulangkan ke Indonesia.
” Yang dari rombongan 14 orang yang ditangkap sebelumnya bernama Janeng itu juga pulang,” ujar Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai kepada media ini di kantornya, Selasa (20/8).
1 ABK tersebut akhirnya dipulangkan ke kabupaten Merauke dengan biaya yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah dari Bali ke Merauke. ” Janeng itu kan dibiayai oleh pemerintah karena dia masuk dalam grup 14 orang yang sudah pulang,” pungkasnya. [JON-NAL]