KPUD Boven Digoel Tetapkan 41.107 DPS

0

Tanah Merah, PSP – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boven Digoel telah Menetapkan hasil pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Boven Digoel, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati pada pemilihan serentak 2024 yang berlangsung di Aula Bung Hatta Makodim 1711/Bvd Minggu kemarin.

Dari hasil pleno tersebut KPUD Boven Digoel menetapkan sebanyak 41,107 Daftar Pemilih Sementara dari 20 Distrik 112 Kampung, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak  218, sementara jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 21.878 pemilih dan Pemilik Perempuan sebanyak 19.229 pemilih sehingga total DPS yang di tetapkan sebanyak 41.107 Pemilih.

Ketua KPUD Boven Digoel Andrianus Paulus Kairen Oropka mengatakan, hasil pleno Daftar Pemilih Sementara tingkat kabupaten yang diselenggarakan merupakan berdasarkan hasil Pencoklitan yang dilakukan di 20 Distrik 112 Kampung oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarli).

Dikatakan Adrianus, Data Pemilih sementara yang di pleno merupakan hasil sementara, namun tidak menutup kemungkinan bisa terdapat penambahan seiring berjalannya waktu, untuk itu, ia minta kepada masyarakat yang belum terdata melalui pencoklitan, agar dapat melapor ke petugas KPU maupun Bawaslu di tingkat Distrik agar mereka di data dan masuk sebagai daftar pemilih. “Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan Daftar pemilih sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Boven Digoel ini hanya bersifat sementara, karena kemungkinan masih ada penambahan, karena masih terdapat jumlah perbaikan data pemilih, di 20 Distrik dan 112 kampung se-kabupaten Boven Digoel,”ungkapnya.[VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *