Gawat ! Ada Mafia Perdagangan Anak Dibawah Umur di Papua Selatan
Merauke, PSP – Dinas Sosial Provinsi Papua Selatan bakal memulangkan satu orang gadis di bawah umur yang diduga dieksploitasi di Kabupaten Asmat ke Sulawesi Selatan.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Sosial Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindgungan Anak Provinsi Papua Selatan Samuel Raymundus Kamarka, ST ketika dikonfirmasi lewat gawainya, Jumat (9/8).
“Hari Rabu kemarin saya sudah perintahkan petugas dinas mengantar ke Makassar, dia anak di bahwa umur kami temukan di Asmat,” jelas Kamarka.
Dikatakan, ini kali kedua dinas sosial Provinsi menangani dan memulangkan anak di bawah umur yang diduga diperdagangkan atau human trafficking di wilayah Papua Selatan.
“Tahun ini sudah 2 kali kami menangani kasus trafficking di Papua Selatan.
Kasus pertama itu dari Wanam, dan kami pemerintan Provinsi juga kasi pulang ke Sulawesi selatan,” ungkapnya.
Dilanjutkan, gadis di bahwa umur yang ditemukan di Asmat itu akan diserahkan ke keluarganya di Sulawesi Selatan.
“Informasi terakhir saya dapat, sementara di tampung di Polres Asmat. Dan belum tau, kemarin mungkin sudah diberangkatkan ke Merauke. Di Merauke dia satu hari satu malam, semoga hari ini atau hari minggu bersangkutan diantar ke Dinas pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan, agar selanjutnya di bawa pulang ke keluarga,” tutur Kamarka.
Hasil investigasi Dinas Sosial, Kamarka bilang adanya dugaan mafia untuk eksploitasi anak di bawah umur di wilayah Papua Selatan.
“Karena tuntutan hidup ya, si perempuan diimingi-imingi dengan segala sesuatu, dapat gaji besar, lalu kerja di perusahaan tapi faktanya kerja di Cafe atau bar. Jadi ini semacam ada mafia untuk eksploitasi anak di bawah umur,” pungkas Kamarka. [ERS-NAL]