Kelas Dipalang, Puluhan Siswa SMP Al Ma’arif Terlantar dan Belajar di Mushola
Merauke, PSP- Ruangan kelas VIII-A SMP Al Ma’arif dipalang oleh Asmir, warga yang mengaku sebagai pemilik tanah, sejak Selasa (30/7/2024). Dampaknya, 35 siswa jadi terlantar dan terpaksa belajar di mushola sekolah. Hal itu membuat para siswa kurang nyaman dalam aktifitas belajar.
Sofyan, siswa Kelas VIII menuturkan sudah tiga hari ia bersama rekan-rekannya belajar di mushola sekolah. Mereka merasa kurang nyaman karena belajar dengan melantai. Namun apa boleh buat, ruangan kelas yang biasanya mereka tempati belajar sedang bersengketa, antara yayasan dengan warga yang mengklaim sebagai pemilik.
“Ya, kurang nyaman saja pak”, tutur Sofyan yang diamini teman-temannya.
Sofyan bersama teman seruangannya berharap pihak sekolah dengan pemilik tanah bisa segera mencari solusi, agar mereka bisa kembali belajar di ruangan kelas sedia kala.
Asmir, warga yang mengklaim pemilik tanah menyebut pemalangan dilakukan lantaran belum ada titik terang dengan pihak sekolah atau yayasan. Dia mengaku sebagai pemilik sertifikat tanah atas bangunan yang ada. Pihak sekolah menurutnya mendirikan bangunan di atas tanahnya yang berukuran 20 meter. Sebelumnya, saat pembangunan gedung itu dimulai, dia sudah meminta untuk menghentikan hingga proses status kepemilikan jelas dulu. Hanya saja, tukang berhenti bekerja selama seminggu saja, setelahnya pembangunan dilanjutkan.
“Waktu mulai bangun saya sudah sampaikan dihentikan dulu. Tapi habis satu minggu lanjut lagi dibangun sampai jadi seperti sekarang ini”, tutur Asmir.
Permasalahn itu juga sudah dilaporkan dan dimediasi di kantor pertanahan (BPN) Merauke, tapi tidak ada mendapat titik terang. Dengan pemalangan itu, dia berharap bisa mencari solusi atau jalan keluar dengan pihak sekolah.
Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMP Al Ma’arif, Trimo Raharjo memebenarkan pemalangan sudah berlangsung sejak Selasa (30/7/2024). Ada 35 murid yang terlantar dan terpaksa belajar di mushola sekolah. Pihaknya meminta yang memalang untuk membuka sambil proses hukum berjalan. Karena pihaknya juga sudah melaporkan persoalan yang terjadi ke Polres Merauke. “Ini (pemalangan,red) berdampak pada kegiatan belajar mengajar”, katanya. Soal kepemilikan, Trimo juga mengaklaim bila pihaknya punya sertifikat asli atas tanah tersebut.[FHS-NAL]