Akhirnya, 14 ABK yang Ditangkap Otoritas Australia Tiba di Merauke
Merauke, PSP – 14 Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal KMN. Nurlaela V dan KMN. Putra Iksan Jaya 08 yang sebelumnya ditangkap oleh otoritas Australia, akhirnya tiba di Merauke dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga.
Sebelumnya diinformasikan bahwa pada 18 Juni lalu 2 kapal tersebut ditangkap oleh otoritas Australia setelah melakukan ilegal fishing atau penangkapan ikan di perairan Australia. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai sata proses serah terima para ABK dari Pemda Merauke ke keluarga ABK di ruang rapat kantor Bupati, Sabtu (20/7).
Dalam laporan singkatnya, Rekianus menjelaskan bahwa total ABK yang ditangkap oleh otoritas Australia dari 2 kapal tersebur adalah 15 orang. Namun 1 ABK harus dilakukan perawatan di Australia karena terindikasi mengidap penyakit.
” Yang tiba saat ini adalah 14 orang sedangkan yang satu atas nama Janing itu ada sakit dan sedang dirawat di Darwin. Belum bisa dipulangkan karena informasi yang kami dapat beliau indikasi ada TBC sehingga perlu perawatan 1-2 bulan kedepan,” jelasnya.
Sebelum dideportasi, ke-14 ABK ini telah terlebib dahulu dikarantina sekaligus persiapan adminsitrasi dan sejak tanggal 5 Juli hingga 16 Juli diterbangkan dari Australia secara bertahap.
” Keberangkatan dari tanggal 5-16 Juli ke Bali dan ditampung di pangkalan PSDK Benoa, Bali. Berangkat dari Bali pada Jumat 19 Juli dan tiba di Merauke Sabtu 20 Juli 2024,” tuturnya.
Dirinya bersyukur bahwa menurut laporan KJRI di Darwin para ABK ini baru pertama kali ditangkap sehingga ini bisa dipulangkan.
Sebelum diterbangkan ke Merauke, telah dilakukan serah terima dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ke Pemda Merauke di Bali.
Sementara itu, Sekda Merauke, Yeremias Paulus Ruben Ndiken menegaskan bahwa persoalan ini kedepannya jangan lagi terjadi. Menuturnya kejadian ini bukan saja memalukan kabupaten Merauke tetapi juga negara Indonesia.
Untuk itu kedepan pihaknya akan tegas terhadap nelayan yang masih melanggar batas perairan.
” Kita mengerti kalian khilaf tapi jangan bikin negara ini jadi malu. Nanti buat pernyataan dan nanti kami akan sosialisasi kepada semua nelayan, nanti ada satu kesepakatan bahwa kalau melanggat ini barang kalau dihukum di negara sebelah, pulang kesini juga kita hukum supaya tidak main-main dengan persoalan yang ada,” ucapnya saat memberikan arahan.
Di tempat yang sama, perwakilan ABK, Budi mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mengurus ke-14 ABK hingga bisa kembali ke Merauke dan berkumpul dengan keluarga.
” Terimakasih banyak yang sudah membantu selama ini dan saya sangat bersyukur sekali,” Pada kesempatan tersebut, Sekda Merauke secara resmi menyerahkan ke-14 ABK tersebut ke pihak keluarga di Merauke. [JON-NAL]