Nelayan Merauke Sering Langgar Batas Perairan Negara Lain, Maddaremmeng : Perlu ada kebijakan, untuk kebaikan nelayan
Merauke, PSP – 20 Juli 2024 mendatang, 15 ABK KM. Nurlela dan KM. Putra Ikhsan yang kedapatan memasuki wilayah perairan Australia bebetapa waktu lalu akan tiba di Provinsi Papua Selatan.
Hal ini setelah dilakukan penjemputan langsung oleh pemerintah kabupaten Merauke dikawal oleh pemerintah Provinsi Papua Selatan di Denpasar, Bali.
Pj. Sekda Provinsi Papua Selatan Drs. Maddaremmeng, M.Si turut buka suara menyoal pelanggaran yang dilakukan para nelayan itu.
Menurutnya, perlu adanya komunikasi dan koordinasi intens antara pemerintah kabupaten dan Provinsi untuk menghasilkan kebijakan.
“Pemprov Papua Selatan akan berkoordinasi dengan Pemkab Merauke untuk kebaikan nelayan kedepan tetap bisa melaut mencari ikan,” kata Maddaremmeng.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan, sambungnya, menunggu informasi dari Pemerintah Kabupaten Merauke. “Misalnya, ada kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Koordinasi, kolaborasi antara Provinsi dan Kabupaten mutlak dilakukan,” tegasnya.
Dia bilang, nelayan di wilayah cakupan Provinsi Papua Selatan berhati-hati, melihat, dan memastikan tidak melewati batas negara saat mengais rejeki. Karena ada konsekuensi yang diterima bagi setiap pelanggar lintas batas negara. “Teman-teman nelayan hati-hati, melihat dan memastikan supaya batas-batas negara itu tidak terlewati karena kalau terjadi hal seperti ini, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat juga,” pesannya. [ERS-NAL]