Autodebit, Kemudahan Membayar Iuran JKN Tanpa Takut Lupa
Merauke, PSP – Belum optimalnya kesadaran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam melakukan pembayaran iuran merupakan salah satu tantangan BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program JKN. Berbagai upaya telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam menjaga kesinambungan Program JKN, mulai dari memperluas channel pembayaran, hingga beragam kemudahan yang ditawarkan melalui layanan Autodebit bagi peserta JKN khususnya dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), atau yang familiar dengan sebutan peserta mandiri/perorangan.
Untuk wilayah kerja Kantor Cabang Merauke sendiri masih terdapat beberapa tempat yang sulit mengakses internet yang tentunya akan sangat berpengaruh terhadap pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akibat kondisi tersebut. Dengan adanya Autodebit diharapkan lebih mengurangi keluhan peserta dan lebih memudahkan peserta dalam hal pembayaran iuran. Hal lain yang kadang terjadi dilapangan yaitu, karena aktivitas kesibukan yang meningkat menyebabkan peserta lupa untuk membayar. Ini juga menjadi faktor yang mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerjasama menjalin kemitraan dengan pihak perbankan untuk pemberian fasilitas Autodebit.
Fitur ini memungkinkan peserta untuk secara otomatis membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya, menghindarkan mereka dari keterlambatan pembayaran. Dengan layanan Autodebit BPJS Kesehatan, peserta tidak perlu lagi khawatir tentang keterlambatan pembayaran iuran bulanan. Sistem ini bekerja dengan memotong saldo di rekening aktif peserta pada tanggal yang telah ditentukan, memberikan kenyamanan dan kepastian dalam pembayaran.
Dengan mengaktifkan layanan Autodebit BPJS Kesehatan, peserta diharapkan tidak lagi menunggak pembayaran iuran bulanan. Hal ini membantu peserta untuk tetap terjaga keikutsertaannya dalam program BPJS Kesehatan dan mendapatkan manfaat jaminan kesehatan yang disediakan. Peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN, E-banking, M-banking, I-Banking, atau ATM untuk mendaftar dan mengaktifkan fitur Autodebit BPJS Kesehatan. Ini memudahkan peserta untuk mengelola pembayaran iuran melalui perangkat mereka sendiri. Saat ini, pendaftaran autodebit BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN hanya dapat dilakukan oleh peserta yang memiliki rekening di Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BTN. Dengan menggunakan fitur autodebit, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu repot melakukan pembayaran iuran secara manual setiap bulannya.
” Autodebit ini begitu bermanfaat bagi peserta, karena selama ini banyak peserta yang lupa membayar. Hanya perlu diingatkan agar peserta memastikan rekening tidak boleh kosong supaya iuran dapat berjalan sehingga kartu tetap dapat aktif,” terang Kepala Cabang Merauke, Hernawan Priyastomo saat ditemui oleh tim Jamkesnews Merauke, Kamis (20/03).
Sementara untuk prosedur Autodebitnya sangatlah mudah. Peserta cukup mendaftar memakai rekening bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kelengkapan berkas yang perlu dibawa peserta saat mndaftar untuk layanan ini adalah fotocopy Identitas (KTP/KK) pemilik rekening, fotocopy buku tabungan pemilik rekening, fotocopy kartu identitas peserta JKN serta mengisi formulir Autodebit. Selain di Kantor Cabang, peserta juga dapat mengakses langsung layanan ini di Bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus berupaya menciptakan berbagai kemudahan yang tentunya dibutuhkan oleh setiap peserta JKN. Melalui fasilitas layanan Autodebit ini diharapkan peserta JKN memperoleh kemudahan dalam penyetoran iuranya agar tertib membayar iuran dan tidak perlu kesusahan setiap bulan harus bolak balik ke channel pembayaran untuk menyelesaikan kewajibannya membayar iuran. Disamping itu Autodebit juga akan meminimalisir keluhan yang terjadi di lapangan dan mengurangi kemungkinan tidak aktifnya status kepesertaan JKN sehingga peserta dapat memperoleh manfaat jaminan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.[JON-NAL]