Bawaslu : Hasil Kajian Money Politik akan Dibahas di Tingkat Gakumdu
Merauke, PSP – Ada anggapan bahwa Bawaslu Kabupaten Merauke tidak akan menyelesaikan kasus pelanggaran yang masuk, khususnya terkait dengan dugaan money politik yang tengah ditangani.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas lembaga pengawas pemilu tersebut dalam menangani pelanggaran yang melanggar aturan demokrasi.
Diketahui ada 3 kasus dugaan Money politik yang saat ini tengah ditangani Bawaslu kabupaten Merauke.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan terkait kasus-kasus pelanggaran, termasuk money politik.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Merauke Agustinus Mahuze, dikantornya Jumat (1/3).
“Nanti kami sampaikan (hasil kajian),” kata dia.
Soal transparan atau tidak, menurutnya, ada beberapa lembaga yang terlibat, untuk sebuah kasus siap untuk ditindaklanjuti.
“Kita sama-sama untuk menegakkan aturan. Karena dalam penegakan ini saya pikir bukan hanya satu lembaga saja yang diberikan kewenangan. Tetap nanti kontrolnya di kami Bawaslu, begitupun kasus-kasus lainnya, kami selalu kok komunikasi,” kata Agustinus.
Lebih lanjut, terkait hasil kajian money politik yang sebelumnya disebutkan diputuskan pada tanggal 29 Februari 2024, Agustinus Mahuze menyatakan bahwa tindak lanjutnya akan dibahas di tingkat Gakumdu.
“Akan dibahas ditingkat Gakumdu,” katanya. Hal ini menunjukkan keseriusan Bawaslu dalam menangani kasus-kasus pelanggaran dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku, serta menjaga komunikasi yang baik dengan berbagai pihak terkait. [ERS-NAL]