27 Juli 2024

Maling Kabel di Area Landasan Bandara  Kembali Terjadi, Disinyalir Pelaku Tinggal Tidak Jauh dari Kawasan Bandara  

0

Merauke, PSP – Pencurian kabel di sekitar runway  Bandara Mopah Merauke kembali terjadi. Diperkirakan sudah ada sekitar 100 meter kabel yang sudah diambil pelaku. Hanya saja pelaku mengambilnya secara bertahap agar tidak ketahuan oleh petugas. Hal itu disampaikan Kepala seksi Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat UPBU Mopah,  Ones Samperuru saat dikonfirmasi media ini, Rabu (28/2/2024).

Menurut Ones, aksi pencurian di kawasan bandara itu diketahui setelah petugas mendapat informasi adanya penggalian kabel di area landasan. Saat dilakukan pemantauan, pelaku tidak ditemukan. Puncaknya Selasa (27/2/2024) malam. Petugas kembali mendapat informais yang sama. Petugas sempat melihat ada pria membawa parang. Petugas Bandara memanggil personel Pospol Bandara untuk melakukan pengejaran, hanya saja tidak berhasil.

“Yang kita laporkan ke Polsek Merauke kota skeitar itu tadi, 100 meter (kabel,red),” kata Ones.

Pihaknya juga bingung, darimana pelaku mengetahui keberadaan kabel tersebut, karena posisinya tertanam dalam tanah. Pelaku sendiri menggali tanah lalu mengambil kabel dan memotongnya berkisar 20 meter hingga 30 meter. Setelah itu kabel dikupas dan dikumpulkan.

“Memang kabel itu sudah tidak dipakai lagi. Tapi itu masih milik negara, karena belum ada penghapusan dari aset. Kita berharap pelaku segera diungkap, karena identitasnya sudah ada tadi,” ujarnya.

Kasus pencurian di kawasan bandara sudah sering kali terjadi, mulai dari kabel, lampu di sekitar run way hingga trafo. Namun belum satu pun pelaku yang terungkap. Diharapkan laporan kali ini bisa menangkap pelaku. “Semoga segera terungkap supaya bisa menjadi efek jera juga,” tandasnya. Ditambahkan dengan kejadian yang sudah berulang, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di kawasan UPBU Mopah. Dengan demikian, kejadian serupa tak terulang lagi.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *