Apel Serpas Pam Pemilu, Kapolres : Jangan Buat Pelanggaran
Merauke, PSP – Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya memimpin langsung apel pergeseran pasukan pengamanan Pemilu Presiden dan legislatif tahun 2024 di Mapolres, Rabu (7/2/2024).
Sebanyak 436 personil Polri dilibatkan untuk pengamanan Pemilu. Di hadapan ratusan personilnya, Kapolres berpesan tegas agar anggotanya jangan membuat pelanggaran saat melakukan pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS).
Mereka dituntut harus menjaga nama baik diri sendiri, Polres Merauke dan institusi Polri, selama bertugas. “Lebih baik rekan-rekan capek 10 hari daripada ada permasalahan akibat keteledoran diri sendiri,” ucap mantan Kapolres Nabire itu.
Pemilu ini merupakan agenda nasional yang menjadi prioritas utama dan perhatian se Indonesia karena dilaksanakan secara serentak 14 Februari 2024 mendatang di 38 provinsi. Kapolres juga meminta jajaran untuk mempelajari PKPU sebagai bahan pemahaman. Dengan demikian ketika ada perselisihan di lapangan petugas bisa memberikan penjelasan karena sudah ada dasar hukumnya.
“Rekan-rekan juga cek kesehatan sebelum berangkat. Kita belajar pengalaman dari Pemilu tahun 2019 lalu, ada petugas hingga anggota Polri yang jadi korban,” pinta Pamen Polri berpangkat melati dua itu.[FHS-NAL] Foto