Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Rimba Jaya Terbatas, Peserta JKN Bisa Berobat di Puskesmas Mopah Baru

Merauke, PSP – Beberapa waktu lalu Puskesmas Rimba Jaya yang dipalang oleh pemilik hak ulayat tanah Dinas Kesehatan sempat dibuka dan pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut sempat berjalan. Namun setelah beberapa hari terjadi keributan yang mengakibatkan tenaga kesehatan di Puskesmas Rimba Jaya merasa terancam sehingga mereka melakukan pelayanan kesehatan terbatas di kelurahan Rimba Jaya.
“ Sempatkan mereka masuk, cuman setelah itu ada keributan disana jadi anak-anak Puskesmas juga takut, jadi mereka minta ijin tetap dulu pelayanan terbatas di kelurahan sampai kondisi benar-benar aman,” kata Kepala Dinas Kesehatan, dr. Nevile Muskita saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Senin (27/11).
Akibatnya masyarakat di sekitar Puskesmas Rimba Jaya kebingungan untuk mendapatkan layanan kesehatan termasuk mereka yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)-nya terdaftar di Puskesmas Rimba Jaya.
Menjawab kebingungan peserta JKN dalam mendapatkan layanan kesehatan di FKTP, Kepala BPJS Kesehatan cabang Merauke, Hernawan Priyastomo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten Merauke untuk sementara peserta JKN bisa terlayani pelayanan kesehatannya di Puskesmas Mopah Baru.
“ Terkait dengan adanya case pemalangan FKTP sehingga puskesmasnya gak bisa operasional,”
“ Jadi sebenarnya BPJS Kesehatan itu peserta bisa mengakses pelayanan langsung maupun tidak langsung. Langsung itu datang ke Puskesmas untuk berobat, tidak langsung itu melalui chat ada lewat Mobile JKN konsultasi Online, maupun mungkin telepon petugas yang ada di puskesmas. Khusus yang langsung kemarin, koordinasi juga kita dengan Dinkes jadi peserta itu untuk sementara untuk pelayanan berobatnya dilayani di Puskesmas Mopah Baru,” katanya saat ditemui Papua Selatan Pos di kantornya, Senin (27/11).
Dirinya menuturkan sebenarnya peserta bisa dilayani di luar Faskes jika berbeda kabupaten, sedangkan untuk didalam kota seharusnya berobatnya di Faskesnya masing-masing, namun karena persoalan pemalangan di Puskesmas Rimba Jaya setelah hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan juga sudah dibantu dilayani di puskesmas Mopah Baru. “ Kalau misalnya kasusnya emergency peserta bisa langsung ke Rumah Sakit tanpa rujukan, tapi kalau kasusnya bukan emergency kemarin case di Merauke akhirnya pesertanya dilayani di puskesmas Mopah Baru,” pungkasnya.[JON-NAL]-