SMA N 3 Merauke Sempat Dipalang, Pemilik Tuntut 27 Miliar

0
Pembukaan palang di SMA Negeri Merauke

Pembukaan palang di SMA Negeri Merauke

Merauke, PSP- Tanah milik SMA Negeri 3 Merauke dipalang oleh sekelompok masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat, lantaran belum adanya pembarayan dari pihak pemerintah, Senin (28/8). Pemalangan itu berlangsung mulai pukul 06.00 WIT hingga pukul 07.00 WIT. Warga yang mengklaim sebagai pemilik memasang sasi di depan pintu masuk. 

Simon Tiotra, yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat mengatakan tanah seluas 47.600 M2 itu hingga saat ini ada pembayaran dari Pemerintah daerah. Proses mediasi sudah pernah dilakukan, tapi tidak membuahkan hasil. Pemalangan itu buntut dari mediasi antara Pemerintah daerah dengan pemilik tanah tak mendapat titik terang.

Pemalangan itu kata Simon agar Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Merauke untuk membayar tanah tersebut senilai Rp 27 miliar.

“Kami beri waktu selama satu minggu. Apabila tidak dibayar, maka kami akan palang lagi,” tutur Simon, di depan sekolah SMA N 3 , kemarin.

Atas pemalangan itu, siswa-siswi hingga guru sempat terhambat untuk masuk sekolah. Tak lama setelah dipalang, anggota Polres Merauke langsung tiba di lokasi dan membuka palang.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *