Angkutan lintas Kabupaten Siap Ditarik Restribusi

PPNS Dinas Perhubungan Boven Digoel Mikhael D Tandi, ST.
Tanah Merah, PSP – Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Boven Digoel saat ini mulai memperlakukan penarikan retribusi kepada Angkutan penumpang lintas Kabupaten, Tanah Merah-Merauke, hal ini diungkapkan PPNS Dinas Perhubungan Boven Digoel Mikhael D Tandi, ST. Saat melaksanakan piket harian di terminal Tanah merah kemarin.
Dikatakan Mekhael, sesuai dengan aturan yang berlaku, penarika Retribus berlaku sekali ketika angkutan tersebut masuk ke terminal, namun hal tersebut sangat memberatkan para sopir angkutan lintas kabupaten, pasalnya penumpang yang hendak ke Merauke mayoritas di jemput di rumah bukan di terminal. Sehingga sesuai kesepakatan hasil rapat bersama dengan para sopir lintas kabupaten, bawasannya penarikan retribusi hanya berlaku sekali saat hendak keluar dari tanah merah menuju Merauke.
“Kalau setiap kali masuk penarikan retribusi, tentu ini memberatkan para sopir karena mayoritas mereka sopir ini jemput penumpang di rumah, jadi kita sepakat kalau sudah keluar baru membayar sekaligus ambil Manives Penumpang,”pungkasnya.

Mikhael menambahkan, Selan penarikan retribusi pihaknya juga tengah melakukan pembenahan, infrastruktur pendukung terminal dan lainnya, salah satunya pos penjagaan yang akan di tempatkan di pintu masuk kota tanah merah yakni di kampung kuda, dengan tujuan setiap kendaraan yang hendak masuk dan keluar harus melalui pemeriksaan.
“Jadi kalau mobil penumpang atau barang yang keluar masuk harus melalui pemeriksaan, salah satu contohnya, mobil penumpang, yang keluar dari terminal menuju Merauke wajib membawa Manives Penumpang dari petugas di terminal, kalau tidak bawa, nanti di tahan dan disuru untuk putar balik,” ungkapnya.
Menurut Mikhael, terkait Retribus saat ini sudah berjalan namun belum maksimal, pasalnya pos penjagaan tengah di rehap di kampung kuda, diyakini jika pos penjagaan tersebut sudah di fungsikan tentu penarikan retribusi akan berjalan lancar, hal ini dilakukan tidak lain untuk meningkatkan DPA kabupaten Boven Digoel. “Jadi ini kita baru mulai, selama ini tidak ada, penarikan-penarikan retribusi dari angkuta ini, dan tidak hanya angkutan lintas kabupaten, namun angkutan dalam kota, dan angkutan lainpun akan kita berlakukan hal yang sama,”ungkapnya. [VER-NAL]