Selain Persiapan Pemilihan Kepala Kampung, Dua Kepala Kampung Ikut Calon Legislatif

Kadis DPMK Marice Raimu
Mappi, PSP – Terkait penyelenggaraan pemilihan Kepada Kampung serentak di (162) Kampung yang di agendakan oleh pemerintah daerah pada tanggal 1 September 2023. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Mappi Marice Raimu menyampaikan pada media ini bahwa, seluruh tahapan pemilihan kepala kampung sedang di lalui dan dipersiapkan.
“Ada 49 kampung yang selama 2 tahun dipimpin oleh penjabat kepala kampung, dan nanti di tanggal 18 Agustus 2023 ada 113 kepala kampung masa jabatannya akan berakhir. Sehingga dinas sedang mengatur untuk ada penetapan keputusan bupati terhadap kekosongan jabatan kepala kampung di 162 kampung ini,” jelas Kadis DPMK di ruang kerjanya, Senin (10/7/23).
Mengenai penjabat kepala kampung, kata Kadis DPMK, akan diusulkan oleh masing-masing distrik dan pastinya yang menjabat serta mengisi kekosongan jabatan kepala kampung sementara adalah (Aparatur Sipil Negara) ASN yang ditugaskan oleh pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga nantinya kepala kampung terpilih sudah sah dan dilantik, maka selanjutnya pemerintahan kampung akan dipimpin oleh kepala kampung definitif. Ia juga menjelaskan, ada dua kepala kampung definif yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif, sehingga dari dinas telah menyampaikan kepada kedua kepala kampung definitif untuk pengunduran diri dari jabatan kepala kampung. Namun untuk sementara dinas sedang menunggu penetapan calon tetap oleh KPUD, sehingga berdasarkan data dari KPUD nantinya maka dinas akan sampaikan secara tegas kepada kedua kepala kampung tersebut. [RADE-NAL]