PAW Ketua DPRD Setelah 40 Hari

0

Dominikus : Partai ijin ke keluarga ajukan PAW

Merauke, PSP – Berpulangnya Ketua DPRD Merauke (Alm) Drs. Ir. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina sejak tanggal 2 Juni 2023 lalu menyebabkan kursi pimpinan dewan kosong.

Terhitung, sudah 17 hari lamanya almarhum dikebumikan sejak 6 Juni 2023 lalu.

Sejak kepergian almarhum, beberapa kali pertemuan di ruang sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I dan II dalam hal mengambil keputusan.

Belum diketahui siapa yang akan menduduki kursi ketua DPRD Merauke oleh persetujuan DPC NasDem Merauke dan DPD NasDem Papua Selatan.

Wakil Ketua II DPRD Dominikus Ulukyanan,S.Pd saat dikonfirmasi kemarin menyebutkan, dewan masih menunggu 40 hari almarhum.

“Setelah 40 hari nanti,” kata Dominikus.

Setelah masa 40 hari itu, partai wajib dan akan melakukan tindakan meminta ijin ke pihak keluarga almarhum kemudian akan dilakukan PAW.

“Partai ijin ke keluarga untuk mengajukan PAW dan pergantian pak ketua,” ujar Dominikus. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *