RSUD Mappi Komitmen Berikan Layanan Kesehatan Yang Komprehensif Bagi Peserta JKN

0

Mappi, Jamkesnews – Dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 99 Tahun 2015, pada Pasal 39 menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan wajib menerapkan Utilization Review (UR), secara berkala dan berkesinambungan dan memberikan umpan balik hasil UR kepada Fasilitas Kesehatan serta wajib melaporkan hasil UR secara berkala pula kepada Kementerian terkait dan Dewan Jaminan Sosial Nasional. Kali ini BPJS Kesehatan menggelar UR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mappi, (24/05).

Dalam kesempatan tersebut, berbagai pemaparan terkati evaluasi dan perkembangan layanan disampaikan agar semakin memberikan kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Saat ini, seluruh provider layanan kesehatan sedang mengalihkan fokusnya untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta JKN. Untuk meningkatkan kualitas layanan tersebut, tentunya dibutuhkan evaluasi menyeluruh terkait dengan sistem layanan yang telah dilaksanakan termasuk salah satunya komitmen kepatuhan fasilitas kesehatan,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke Hernawan Priyastomo.

Ia menilai bahwa RSUD Mappi telah mengimplementasikan komitmen kepatuhan faskes diantaranya penerapan antrean online. Menurutnya, antrean online yang diterapkan di RSUD Mappi telah menunjukkan angka yang memuaskan yakni 100% penggunaan dan tuntas.

“Sampai dengan bulan Mei 2023, terdapat sekitar 248 jumlah pasien yang memanfaatkan antrean online dengan quality rate diangka 100%. Hal tersebut membuktikan bahwa pemanfaatan antrean online di RSUD Mappi sudah berjalan dengan baik. Meskipun dengan jumlah pemanfatan yang masih relatif kecil namun ini merupakan langkah awal menuju sistem layana yang cepat, mudah dan setara,” lanjut Hernawan.

Selain antrean online, Hernawan juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan sistem display ketersediaan tempat tidur dan absensi klaim. Ia menilai bahwa kedua hal tersebut masih perlu ditingkatkan agar dapat berjalan dengan baik.

“Pemanfaatan display tempat tidur di RSUD Mappi masih belum maksimal dan tentunya kami berharap sarana dan prasarana penggunaan sistem display tempat tidur dapat segera direalisasikan. Dengan sistem tersebut, peserta bisa mendapatkan informasi yang update dan real time terkait dengan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit tersebut. Kemudahan-kemudahan seperti ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Selain dari pada itu, saya juga ingin berpesan agar bisa lebih fokus terkait dengan absensi klaim, menurut data, absensi klaim RSUD Mappi yakni N-4 yang artinya klaim 4 bulan terkahir belum diselesaikan proses administrasinya. Absensi klaim ini sangat berpengaruh terhadap alur kas keuanganrumah sakit. Semakin lama pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan maka semakin besar tingkat atau rating cash flow,” lanjutnya.

Direktur RSUD Mappi, Ira Nova O. Joangkay menyampaikan hal yang sama terkait dengan komitmen layanan kesehatan yang komprehensif bagi peserta JKN di RSUD Mappi. Ia menjelaskan bahwa kepatuhan faskes harus menjadi prioritas manajemen rumah sakit.

“Salah satu komitmen kami hingga saat ini yakni peningkatan mutu layanan dengan menerapkan sistem digitalisasi layanan salah satunya antrian online tersebut. Ketersediaan display tempat tidur akan segera kami siapkan agar dapat dimanfaatkan dalam waktu dekat ini. Kami sangat berterima kasih adanya feedback kepada kami yang salah satunya tadi menyebutkan mengenai absensi klaim RSUD Mappi, dengan kondisi yang ada sekarang, kami memanfaatkan semua sumber daya yang ada untuk mempercepat proses pengklaiman ke BPJS Kesehatan agar arus kas keuangan RSUD Mappi jangan sampai terganggu, ” ucapnya.

Ia melanjutkan bahwa, kunjungan poli tertinggi di RSUD Mappi yakni di poli interna karena program rujuk balik.

“Hingga saat ini, poli interna merupakan salah satu poli dengan kunjungan tertinggi karena adanya program rujuk balik. Disisi lain, kami pun juga menyadari bahwa kondisi ketersediaan obat juga masih menjadi salah satu kendala di RSUD Mappi namun kami sudah berkordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi terkait dengan hal tersebut. Saya berharap kordinasi antara kami dengan BPJS Kesehatan dapat terus berlangsung secara aktif agar apabila ada kendala dalam proses pelayanan, kordinasinya bisa lebih baik demi pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *