Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun dan Rusus ASN Papua Selatan dan Papua Tengah
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR : Kita optimis selesai tepat waktu
Merauke, PSP – Direktur jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Iwan Supriyanto memimpin groundbreaking atau pelatakan batu pertama pembangunan rumah susun dan rumah khusus Aparatus Sipil Negara (ASN) Provinsi Papua Selatan dan rumah susun untuk Provinsi Papua Tengah di KTM Salor, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Rabu (4/9/2024).
Dalam sambutannya, Iwan mengungkapkan peletakan batu pertama menjadi tonggak untuk menandai dimulainya pekerjaan tertutama pembangunan perumahan di Daerah Otonomi Baru (DOB). Perlu dipahami bahwa pengembangan atau pemekaran otonomi baru harus dimaknai sebagai upaya dan komitmen pemerintah terutama Presiden Joko Widodo untuk pemerataan pembangunan.
“Dengan DOB pemerintah pusat ingin mendekatkan pemerintah dengan masyarakatnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih dekat dan lebih baik lagi”, jelasnya.
Pembangunan rusun dan rusus ini merupakan proyek multi years mulai tahun 2024 hingga tahun 2025 yang dikerjakan kontraktor BUMN. Dirjen Perumahan sangat optimis bila pembangunan rusun dan rusus itu bisa selesai sesuai dengan target.
“Sesuatu yang dimulai harus kita selesaikan. Bahkan kita upayakan selesai lebih cepat”, ujar Iwan.
Di tempat yang sama, Pj Gubernur Papua Selatan, Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi mengatakan setelah pembangunan perumahan kemudian dilanjutkan dengan pembangunan kantor gubernur. Pemprov Papua Selatan mendukung sepenuhnya Kementerian PUPR dalam pembangunan itu.
“Dengan pembangunan ini kita juga mohon dukungan dari masyarakat dan leluhur tanah ini agar semua proses pembangunan bisa berjalan lancar”, ungkapnya.
Sementara Kepala Satker Penyediaan Perumahan Papua I, P.M Desyarmeda Killian mengatakan pembangunan rusun dan rusus itu multi years. Data umum pembangunan rusun dan rusus provinsi Papua Selatan dasarnya UU Nomor 14 tahun 2022 tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berlokasi di KTM Salor, Distrik Kurik di atas lahan seluas 2,4 hektar. Tanggal kontrak 30 Agustus 2024 dengan waktu pekerjaan 300 hari kalender oleh PT Nindya Karya.
“Pengerjaannya di tahun 2024 sebanyak 60 persen dan tahun 2025 40 persen”, bebernya.
Sementara untuk rusun provinsi Papua Tengah berlokasi dasar pembangunannya UU Nomor 16 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah yang berlokasi di Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, seluas 2,5 hektar. Tanggal kontrak 30 Agustus 2024 oleh kontraktor pelaksana PT Djasa Ubersakti,Tbk dengan kontrak 330 hari kalender sumber dana APBN sebesar Rp 94,5 miliar lebih. “Pelaksanaan tahun 2024 sebesar 20 persen dan tahun 2025 sebesar 80 persen”, tukasnya.[FHS-NAL]