Satuan Reserse Polres Boven Digoel Amankan Pelaku Kasus Pencurian
Dua pelaku pencurian dan barang bukti saat diamankan anggota reskrim polres Boven Digoel. Foto: PSP/VER
Tanah Merah, PSP – Polres Boven Digoel melalui Unit Opsnal Reserse Berhasil Amankan 2 pelaku tindak pencurian yang sering beroperasi di Area kota tanah Merah. Dalam penangkapan juga diamankan sebanyak 4 kendaraan bermotor bertempat di Belakang kantor bupati jln Belanda lama Kampung Persatuan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel.
Kapolres Boven Digoel Melalui Kasat Reskrim Iptu Rivaldo Simanjuntak, S.H,M.H, S.Trk ungkapkan, awal kasus pencurian motor terungkap ketika anggota reskrim menangkap tersangka inisial PA yang sering meresahkan masyarakat dengan tindakan pencurian.
Dikatakan kasat Reskrim setelah tersangka PA diamankan di Mapolres Boven Digoel dan diselidiki lebih lanjut ternyata tersangka PA tidak sendirian namun bersama teman-temannya melakukan pencurian dan hasil curian tersebut di simpan di salah satu rumah yang tersembunyi, dan anggota berhasil menemukan tempat tersebut.
Selain itu dari hasil pengembangan selanjutnya, kata kasat Reskrim. Anggota berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial “YJ ” dengan barang bukti
1 Buah aki, 1 Buah Alat Las, 1 Buah Alat Bor dan 1 Buah Alat Inventer, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kedua pelaku saat ini sudah di amankan di ruang tahanan Mapolres Boven Digoel. “Dengan kejadian ini, kita akan terus menindak para pelaku tindak kejahatan diwilayah Boven Digoel, untuk itu dihimbau kepada Masyarakat untuk lebih waspada dengan adanya maraknya pencurian dan mengecek kendaraan di Polres Boven Digoel bilamana pernah mengalami pencurian kendaraan dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan,”ungkap kasat Reskrim saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. [VER-NAL]