Terkait Penertiban Aset Negara, Bupati Romanus : Ini ditegakkan oleh KPK

0

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.

Merauke, PSP – Beberapa hari belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tengah melakukan penertiban aset Negara di kabupaten Merauke mulai dari kendaraan hingga bangunan yang selama ini masih dikuasai oleh mantan pejabat. Pelaksanaan penertiban tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria bersama pemerintah daerah kabupaten Merauke untuk melakukan penertiban salah satunya dengan memasang plang di beberapa bangunan milik Negara di kabupaten Merauke.

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan bahwa kehadiran KPK RI dalam menertibkan aset yang selama ini masih dikuasai oleh mantan pejabat ini dilakukan untuk mendorong peningkatan penerimaan Negara yang dilakukan tidak hanya di kabupaten Merauke tetap seluruh Indonesia.

“ Koorsubda KPK 2 hari mendampingi kami di Merauke, mereka menertibkan aset dalam rangka mengacu atau mendorong peningkatan penerimaan Negara dengan menertibkan kepemilikan aset pemerintah baik pemerintah kabupaten, pemerintah kabupaten, pemerintah pusat dan ini dilakukan seluruh Indonesia, dilakukan secara Nasional,” katanya di kediamannya, Rabu (10/5).

Dirinya menegaskan bahwa penertiban ini tidak ada kaitannya dengan hal lain, bahkan dirinya mengakui bahwa 1 kendaraan yang digunakannya pun ikut dikembalikan ke Negara.

“ Antara lain kendaraan ditarik dari teman-teman yang memiliki kendaraan termasuk saya sendiri juga kendaraan ditarik, saya kembalikan karena sesuai aturan mobil biru yang saya pakai sudah saya kembalikan ke pemerintah. Juga aset tanah ini juga sekalian dilakukan juga aset bangunan, jadi memang kita didampingi secara khusus. KPK mendampingi agar penertiban ini bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Romanus juga menerangkan jika misalnya ada yang mengatakan bahwa ini dilakukan oleh pemerintah daerah sesungguhnya hal tersebut tidak benar, pemerintah daerah tidak melakukannya, ini program langsung KPK karena KPK sendiri yang langsung ambil alih turun kelapangan.

“ KPK sendiri juga punya data lengkap dan mereka tahu barangnya ada dimana-dimana mereka tahu semua, kita diteliti juga barangnya dapat dari mana semua diteliti. Hal ini ditegakkan oleh KPK sesuai aturan,” terangnya.

Namun begitu dalam kesempatan tersebut juga dirinya meminta maaf kepada para mantan pejabat karena penertiban ini dilakukan langsung oleh KPK RI dan mudah-mudahan ini awal agar Merauke menjadi lebih baik kedepan.

“ Saya minta maaf secara pribadi dan juga dalam kapasitas sebagai Kepala Daerah karena hal ini ditegakkan oleh KPK sesuai aturan. Saya pikir ini baik untuk transparansi kedepan, mudah-mudahan Merauke menjadi contoh untuk semua daerah, mari kita semua mendukung transparansi yang ada biar ini lebih baik,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *