Berikan Kemudahan, KPP Pratama Merauke Berikan Layanan Online

0

Kasi Pelayanan KPP Pratama Merauke, Edi Wibowo.

Merauke, PSP – Untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan Perpajakan kepada masyarakat terutama bagi masyarakat yang berada di luar Merauke, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Merauke membuka layanan online.

Kasi Pelayanan KPP Pratama Merauke, Edi Wibowo mengatakan bahwa untuk masyarakat yang ingin melakukan konsultasi terkait pelayanan pajak bisa menghubungi petugas KPP Pratama Merauke melalui pesan Whattapps di nomor 082398943754.

“ Kita pakai ada layanan Whattapps, sehingga kalau mau konsultasi dulu bisa,” katanya kepada Papua Selatan Pos di kantornya, Kamis (23/2/2023).

Namun karena terkait keamanan data dan sebagainya layanan WhatApps hanya untuk memberitaukan, sedangkan berkas jika ingin mengurus pembuatan NPWP maupun perubahan data tetap harus dikirim via Pos ke KPP Pratama Merauke untuk bisa diproses.

Namun jika masyarakat ingin membuat NPWP secara mandiri juga dapat dilakukan secara online melalui website EREG Sehingga masyarakat bisa daftar secara mandiri tanpa perlu datang ke KPP Pratama Merauke.

“ Atau kita sarankan karena sekarang sudah online, mereka bisa daftar sendiri lewat EREG, nanti kalau ada kesulitan kita bantu lewat WA itu, nanti dapat kartu NPWP elektronik atau kalau memang kartunya mau dicetak kalau ada kesempatan datang ke kantor silahkan datang untuk melakukan cetaknya,” jelasnya.

Selain itu juga di beberapa kesempatan juga KPP Pratama Merauke membuka pelayanan di beberapa tempat di masing-masing kabupaten, seperti beberapa waktu lalu di Asmat, Boven dan saat ini di Mappi selama 1 minggu.

Dengan layanan online yang telah disediakan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan KPP Pratama Merauke tanpa perlu datang ke kantornya langsung.

“ Hampir semua layanan yang basic kaya pembuatan NPWP, perubahan data itu sudah ada elektroniknya, cuman kadang-kadang ada ragu-ragu sehingga bisa ditanyakan via WA center kita,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *