Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Video Syur Yang Sempat Viral

0

AKP Ahmad Nurung

Merauke PSP – Hingga saat ini penyidik dari Satreskrim Polres Merauke belum menetapkan tersangka atas kasus video syur yang sempat viral di media sosial 21 Januari 2023 lalu. Begitu juga dengan penerapan pasal. Penyidik masih memerlukan keterangan saksi-saksi hingga keterangan ahli, sehingga kasus tersebut bisa terang benderang.

“Dua pemeran dan satu yang diduga sebagai penyebar, belum ditahan namun masih wajib lapor sembari proses penyelidikan berjalan. Ketiganya, masih berstatus saksi,” terang Kapolres Merauke melalui Kasie Humas, AKP Ahmad Nurung saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, kemarin.

Rekaman video perbuatan tak senonoh itu sengaja dibuat oleh pemeran wanita saat keduanya sedang  berhubungan badan di salah satu tempat, tanpa ditutupi sehelai kain apapun. Video viral itu  berdurasi 2.51 detik. Bahkan, masih penuturan dari si wanita tersebut bahwa video yang sudah tersebar di warga sudah lebih dari satu.

“Pengakuan si wanita ini, ada empat video,” kata AKP Nurung. Video mesum itu terungkap setelah viral di aplikasi group pesan WhatsApp. Petugas dari Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *