RKA PPS Sudah di Kemendagri, Tinggal Menunggu Persetujuan
Dr. Ir. Apolo Safanpo,ST.,MT
Merauke, PSP – Rencana Kerja Anggaran (RKA) pemerintah provinsi Papua Selatan sudah masuk ke Direktorat Jendral Pembangunan Daerah dan Direktorat Jendral Keuangan Daerah di Kementrian Dalam Negeri.
Nantinya, RKA ini jika sudah dievaluasi dan disetujui oleh pihak kementrian akan menjadi APBD Provinsi Papua Selatan diawal pemerintahan ini.
Pj. Gubernur Provinsi Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo,ST.,MT mengatakan, pemerintah telah melakukan penyusunan dan sudah dimasukkan dalam sistem di kementrian dan tinggal menunggu persetujuan.
“Tahapan di pemerintah daerah kita sudah selesai. Itu sudah diselesaikan semua, tinggal menunggu persetujuan. Karena disana kan antri,” jelas Pj. Gubernur Safanpo di Careinn Hotel baru – baru ini.
Untuk diketahui, dalam pemerintahan DOB baru APBD pertama akan dievaluasi serta akan disetujui oleh kementrian dalam negeri. Hal ini mengingat belum terbentuknya DPR sebagai pengetuk palu APBD.
“Tetapi didaerah otonom baru karena belum ada DPR nya maka fungsi itu dilakukan oleh Kementrian Dalam Negri dalam hal ini Direktorat Jendral Pembangunan Daerah dan Direktorat Jendral Keuangan Daera,” kata Pj. Gubernur Safanpo.
Sebelum sampai kesana, pemerintah didaerah melakukan penyusunan (Rencana Kerja Anggaran) RKA. Yang mana setiap OPD menyusun setiap rencana, kemudian menginputnya ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) di Bappeda.
Dari sana, Bappeda akan melakukan riview untuk melihat rencana maupun kegiatan – kegiatan yang bukan tupoksinya dan mana yang bisa dimasukkan dalam SIPD.
Selanjutnya, APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) di daerah sebagai auditor internal melakukan pengecekan. “Setelah di riview oleh Bappeda nanti APIP di daerah akan melakukan evaluasi. Nah, dari situ akan dikirim ke kementrian untuk di evaluasi maupun disètujui,” kata Pj. Gubernur Safanpo. [ERS-NAL]