Jelang Akhir Tahun, 24 Tahanan Dititip di Lapas
Tahanan titipan tengah diberikan pengarahan oleh petugas Lapas. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Menjelang akhir tahun 2022, 24 orang tahanan yang belum berstatus Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dititipkan di Lapas Kelas II B Merauke.
Kasi Kamtib Lapas Kelas II B Merauke H. Bekti Utomo,S.Sos menyampaikan ke – 24 orang tersebut merupakan tersangka yang belum inkrah putusan hukumannya.
“Itu belum inkrah, masih kewenangan Kejaksaan dan Pengadilan, ada A1 Polisi, A2 Kejaksàan, A3 Pengadilan, A4 tahanan yang masih menunggu putusan banding kedua tingkat Kejati, tingkat ketiga Mahkamah Agung Kasasi, itu masih tahanan,” jelas Bekti Utomo, Jumat (16/12).
Disebutkan, ke – 24 tahanan itu merupakan titipan dari Polres Merauke juga Mappi. Dan mesti diberikan pengarahan guna memahami aturan – aturan didalam Lapas.
“Kami sudah kumpulkan mereka guna diberi pengarahan,” ujarnya.
Selanjutnya, para tahanan akan ditempatkan dalam kamar yang berbeda dengan WBP lainnya.
“Mereka ditempatkan diruangan luar tidak sampai kedalam, ada dua kamar, sebelumnya ada 6 ,tambah 24 berarti 15 perkamar,” tandasnya.
Ditambahkan, diantara tahanan – tahanan tersebut ada tersangka kasus togel dan didominasi kasus penganiyayaan.
“Ada kasus togel, penganiyayaan, bervariasi,” sebut Bekti Utomo. Ditambahkan, jumlah WBP saat ini ada peningkatan hampir 400-an, sebelumnya ada mutasi ke 9 orang anak ke Abepura, mutasi ke Boven Digoel 5 orang, bebas asimilasi 3 orang. [ERS-NAL]