Pemerintah PPS Masih Tunggu DIPA dari Kementrian

0
Dr. Ir. Apollo Safanpo,S.T.,M.T

Dr. Ir. Apollo Safanpo,S.T.,M.T

Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua Selatan masih menunggu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dari Kementrian Dalam Negri, sehingga sampai saat ini belum diketahui berapa besaran sementara anggaran guna pelaksanaan birokrasi PPS.

Pj. Gubernur PPS Dr. Ir. Apollo Safanpo,S.T.,MT menyampaikan khusus DIPA baru disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada kementrian dan lembaga pertanggal 1 Desember 2022 lalu.

“Pertanggal 1 Desember 2022 kemarin DIPA baru diserahkan Presiden kepada kementrian, kemudian didistribusikan kepada kita disitu nanti kita bisa lihat berapa (APBD sementara PPS),” ujar Pj. Gubernur Safanpo kepada wartawan di Kantor BWS baru – baru ini.

Untuk diketahui, pemerintah PPS baru mendapatkan hibah dari 4 cakupan wilayah PPS juga pemerintah Provinsi Papua.

“Tapi itu sudah digunakan oleh Pokja dalam rangka mempersiapkan pemekaran proses DOB PPS. Nanti ditahun 2023 kita baru punya anggaran sendiri,” ungkapnya.

Dikatakan, APBD PPS sedianya sudah direncanakan sejak tahun 2021. Dimana yang diawali dari RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

“Itu yang akan menjadi dasar untuk kita menyusun KUAPPAS yang akan dibahas pemerintah dan DPR. Tapi karena belum DPR belum ada, akan dibahas oleh pemerintah provinsi bersama kementrian,” jelasnya. Dari situ,sambungnya, nanti akan menjadi RAPBD kemudian disahkan menjadi APBD. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *