Pj. Sekda PPS : Yang penting kita bekerja dulu

0

Drs. Maddaremmeng,M.Si

Merauke, PSP – Pj. Sekda Provinsi Papua Selatan Drs. Maddaremmeng,M.Si mengatakan, setelah dilakukan penunjukkan oleh Pj. Gubernur beberapa pelaksana tugas (Plt) yang krusial untuk menjalankan birokrasi PPS, berharap tim bekerja baik terlebih dahulu.

Menyoal tentang selanjutnya mengenai jabatan defenitiv, kata Pj. Sekda sedianya akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau plt kan pemberian SK, menyusul itu apakah nanti melalui seleksi ataupun geofit, kita lihat,” ujar Pj. Sekda Maddaremmeng di Kantor Pj. Gubernur Gedung Negara baru – baru ini.

Menurut Maddaremmeng, untuk saat ini usai pelantikannya dan penunjukkan plt yang paling inti, seluruh tim menunjukkan kinerjanya terlebih dahulu.

“Yang penting kerja dulu lah kan,” ujar Maddaremmeng.

Sebelumnya, Pj. Gubernur Safanpo melantik Pj. Sekda dan 9 Pejabat Tinggi Pratama (PTP).

Pertama, Pj. Gubernur Safanpo melantik Pj. Sekda atas nama Drs. Maddaremmeng,M.Si yang merupakan Sekertaris Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negri, menggantikan Sugiarto,M.Si.

Selanjutnya, 10 PTP yang menjabat sebagai Plt diantaranya, Dr. Mansur R.M. SH.,MH sebagai Kepala BPPKAD, Drs. Albert Alexander Rapami,M.Si sebagai Kepala BKPSDM, Dr. Ulmi Listianingsih Wayeni,S.Sos.,MM sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi, Bartolomeus R. Bokoropces,S.Sos.,M.Ec.Dev sebagai Inspektur Daerah, Drs. Aloysius Jopeng,M.Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Marius Batarop, SE sebagai Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan, Yohanes Alowisius Imeldus Aun,S.Sos sebagai Sekretaris Majelis Rakyat Papua Selatan, Jaswadi, S.Pd sebagai Kepala Biro Umum Pada Sekretariat Daerah, Yoseph B. Gebze,SH.,LLM sebagai Kepala Biro Hukum Pada Sekretariat Daerah, dr. Klementia Herlina Rahangiar sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan.

Seperti diketahui, ada empat tugas pokok Pj. Gubernur PPS dan jajarannya untuk dilaksanakan selama 2 tahun kedepan. Empat tugas itu meliputi pembentukan struktur organisasi perangkat daerah, mempersiapkan infrastruktur dan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan, membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPS, dan mempersiapkan pemilihan umum gubernur definitif. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *