Pemda Merauke Ganti Penyebutan ‘Lockdown’ dengan ‘Penutupan Wilayah’
Merauke,PSP-Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke menetapkan pergantian penyebutan kata ‘Lockdown’ menjadi ‘penutupan wilayah’ dan ‘pembatasan penumpang’. Mengingat, selama ini Pemda tidak pernah melakukan penutupan wilayah secara menyeluruh dan sporadis.
Bupati Merauke, Frederikus Gebze, SE. M.Si menjelaskan, selama ini di pelabuhan udara maupun laut, masih ada aktivitas utamanya mengenai pengiriman logistik dan alat-alat kesehatan. Selain itu, yang dibatasi hanyalah keluar masuknya manusia, bukan barang-barang. Dengan demikian, tidak tepat jika disebut dengan istilah ‘Lockdown’.
“Berkaitan dengan analisis kita dan sekaligus melihat dari dampak penanganan dan pencegahan Covid-19, maka pada kesempatan ini, kami menyampaikan bahwa kami merubah atau mengganti penyebutan ‘Lockdown’ dengan penyebutan pembatasan penumpang dan penutupan wilayah,” tegas Freddy Gebze dalam Konferensi Pers di Posko Covid-19 Kabupaten Merauke, Rabu (8/4).
Bupati menambahkan, mobilitas bahan-bahan pokok dan alat-alat kesehatan akan terus diprioritaskan. Mengingat, hal itu yang menjadi kebutuhan utama dalam penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Merauke. “Khusus untuk alat-alat kesehatan, APD dan 9 bahan pokok ini diperbolehkan dalam rangka untuk menjaga stabilitas daerah. Hal ini kita lakuan supaya berdasarkan regulasi atau aturan, ini dimungkinkan dapat dijalankan di Kabupaten Merauke, wilayah Selatan Papua,” pungkasnya. [WEND-RH].