Praktek Prostitusi Berkedok Warung Makan Di Jalan Trans Papua Arah Mindiptana Perlu Ditindak
Rumah Makan Ganda atau yang disebut Warung Dobol di Jalan Trans Papua arah Mindiptana. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Sudah berulang kali DPRD Kabupaten Boven Digoel membahas terkait “Rumah Makan Ganda” yang ada di Jalan Trans Papua arah menuju Mindiptana.
Pasalnya, pembahasan mengenai Rumah Makan Ganda yang warga setempat menyebutnya “Warung Dobol” menyajikan bukan hanya sebagai warung makan melainkan adanya dugaan prostitusi di warung – warung tersebut.
Dari gambar yang didapatkan dari salah seorang warga disana, warung – warung itu didirikan berbahan papan dan berdempetan.
“Warung itu bukan hanya menyediakan makanan, tapi selesai makan penjual makanan bisa langsung dikoordinasikan,” tulis warga itu melalui pesan WhatsApp kemarin.
Ketua DPRD Boven Digoel Athanasius Kokna,SE pun sempat diwawancara terkait warung – warung itu.
Athanasius mengakui, bahwa ada warung yang bukan hanya menyajikan makanan di Jalan Trans Papua arah Mindiptana itu.
Hasilnya, DPRD Boven Digoel sempat menyoroti hal itu dan membawanya dalam pembahasan rapat.
“Sudah beberapa kali itu kami diskusikan. Dan sebenarnya itu adalah tugas Kamtibmas,” ujar Athanasius.
Dilanjutkan, setelah DPRD melakukan pembahasan dan diskusi bersamaan dengan pelanggaran – pelanggaran lainnya dimasyarakat, maka kewajiban pemerintah dalam hal ini OPD tehnis yang bertindak.
“Itu dibicarakan, kami DPRD kemudian menyerahkan ke pemerintah, OPD tehnis mengatur,” kata dia.
Ditegaskan Athanasius, hal itu perlu adanya penindakan, sebab DPRD pun sempat melakukan hearing bagaimana mengatasi keadaan itu. “Ini hanya soal penindakan saja, dan kami sudah hearing,” tegasnya. [ERS-NAL]