Kemenkop Fasilitasi Pembentukan Koperasi Pasar Mama Papua
Cecep Setiawan
Merauke, PSP – Kementerian Koperasi Republik Indonesia memfasilitasi pembentukan koperasi bagi mama-mama pedagang Papua yang ada di Pasar Mopah Lama, belakang Monumen Kapsul Waktu.
Kepala Bidang Pembaharuan Perkoperasian Kementrian Koperasi RI Cecep Setiawan, di sela – sela memberikan pembekalan kepada anggota koperasi yang baru dibentuk tersebut, mengungkapkan, pembangunan pasar baru tersebut dibarengi dengan pembentukan koperasi yang akan mengelola langsung pasar yang sedang dibangun di belakang SMPN 2 Merauke.
‘”Sekarang ini sedang dibangun pasar tradisional di belakang SMPN 2 Merauke. Pedagang pasarnya yang ada di belakang Monumen Kapsul Waktu akan direlokasi ke pasar itu nanti,” ujar Cecep di Halogen Hotel, Jumat (4/11)
Nantinya, sambungnya, pasar tersebut dikelola langsung oleh koperasi dengan memberdayakan langsung anggota koperasi yang tak lain adalah pedagang pasar mama Papua yang menjadi anggota koperasi.
“Pedagang itu wajib menjadi anggota koperasi yang baru dibentuk ini dulu,” katanya.
Cecep katakan, sesuai dengan peraturan yang ada, pasar yang dibangun tersebut tidak boleh dikelola koperasi simpan pinjam, maupun koperasi karyawan.
“Harus koperasi serba usaha atau koperasi pemasaran,” ucapnya.
Ditanya, apakah pembentukan koperasi ini akan dibarengi dengan pemberian modal koperasi, Cecep Setiawan bilang tidak ada pemberian modal usaha. “Tidak ada pemberian modal, dari anggota koperasi sendiri dengan memasukan simpanan pokok dan simpanan wajib. Itu akan diaturdari AD/RT koperasi ini. Berapa simpanan pokok dan berapa simpanan wajib,” pungkas Cecep. [ERS-NAL]