Modus Tawarkan Barang, Sales Ini Maling di Sebuah Toko

0
Ilustrasi Maling

Ilustrasi Maling

Merauke, PSP – Seorang sales dari salah satu perusahaaan akhirnya dibawa ke SPKT Polres Merauke oleh seorang pemilik toko di Jalan Kuprik , Rabu (19/10). Berdasarkan kamera cctv toko tersebut, sales tersebut terlihat mengambil barang-barang.

Menurut pemilik toko, ulah pria tersebut sudah beberpa kali terekam. Pria itu memanfaatkan kesempatan saat dirinya mendatangi toko sambil menawarkan produk dari perusahaan dimana ia bekerja. Pemilik toko (konsumen) kemudian merekap barang yang akan dibelinya. Pria itu menawarkan sejumlah barang seperti minuman botol, minyak goreng hingga produk lainnya. Sebelum beraksi, pria itu terlebih dahulu melihat kondisi sekitar. Sekiranya aman, ia kemudian beraksi.

Pria itu sendiri saat ditanya oleh petugas SPKT mengaku sudah sekitar 15 kali beraksi di toko tersebut. Ia sendiri baru bekerja sebagai sales di bulan April 2022 dan mulai menjajakan barang ke toko pelapor. Namun, aksi pencurian itu dilakukan di bulan Juli 2022. Modusnya  menawarkan barang dan mengambil barang dagangan lainya untuk dijual kembali.

“Yang saya ingat sekitar 25 kali,” ujarnya di hadapan polisi.

Saat ditanya apa yang mendasarinya hingga nekad melakukan perbautan tak terpuji itu, ia mengaku sedang terlilit utang dan harus dilunasi.

“Saya terdesak hutang,  jadi saya mengambil barang untuk dijual kembali,” ujar dia semberi menundukkan kepala dengan raut wajah sedih. Oleh petugas meminta agar mendata barang apa saja yang hilang guna  mengetahui kerugian materilnya dan untuk proses lebih lanjut.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *