Polres Asmat Gencar Lakukan Operasi di Kota Agats
AKBP Agus Hariadi, S.Sos.,MM
Merauke, PSP – Menyusul terbitnya peraturan daerah (Perda) mengenai minuman keras di Kota Agats, Polres Asmat gencar melakukan patroli keamanan berkaitan mengatasi orang mabuk.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Asmat Agus Hariadi, S.Sos. MM di Mabes Polres Asmat, kemarin.
Kapolres menyebut, yang mendominasi kasus kriminal yang ditangani kepolisian saat ino yakni orang mabuk.
“Kami gencar melakukan patroli sekitaran kota, juga sudah menyampaikan himbauan melalui Kasat Binmas khususnya terkait miras. Karena Perda Miras di Kota Agats sudah ada,” jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres, untuk penanganan terhadap orang mabuk pun dilakukan dengan langsung memasukkan pelaku ke dalam sel.
“Hanya saja, untuk pelanggaran Tipiring tidak bisa karena untuk rekam JJS nya di Merauke terlalu jauh, kalau ancamannya kan 3 bulan. Maka kami lakukan pembinaan, kalau mabuk langsung di sel setelah sadar dilepas lagi,” ujar Kapolres.
Dilanjutkan Kapolres, pihaknya sudah sempat melakukan pemusanahan terkait temuan – temuan miras. Akan tetapi, pembuatan miras masiah saja dilakukan masyarakat diluar Kota Agats.
“Kami juga sudah sempat lakukan pemusnahan barang bukti. Masyarakat sudah tau kemudian mereka meracik lagi diluar Kota Agats,” ucapnya.
Selain itu, sebut Kapolres, kasus pencurian menjadi kasus selanjutnya yang meresahkan warga di Kota Agats.
“Pencurian handphone, maupun pencurian mesin speed,” ujar dia.
Ditambahkan, ada 2 kasus yang sudah sempat ditanagni. “Kasus masalah minuman sudah dikirim ke Merauke dan sudah P21, dan satu lagi, masih proses sidik ini kasus pencurian,” tandasnya. [ERS-NAL]