Bupati Hengky : Peringatan HUT Masuknya Injil di Ninati akan Dijadikan Agenda Tahunan
Bupati Hengki Yaluwo di apit ketua DPRD Boven Digoel dan Dandim 1711/BVD. Foto: PSP/VER
Tanah Merah, PSP – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Bupati memastikan akan membuat satu regulasi khusus Perbub untuk menetapkan 10 Oktober menjadi agenda tahunan peringatan HUT masuknya Injil di Ninati, Kabupaten Boven Digoel. Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Boven Digoel Hengki Yaluwo, S.Sos pada momentum peringatan HUT masuknya Injil di Ninati yang ke 89 Tahun, Senin (10/10).
Bupati Hengki mengatakan, selaku Pimpinan Daerah, dirinya sangat merespon baik dan akan mendukung berbagai bentuk kegiatan keagamaan di daerah ini, karena Agama merupakan salah satu wadah untuk perbaikan Iman bagi seluruh dikalangan masyarakat.
Diakui Bupati belum adanya regulasi tetap mengenai hal-hal keagamaan seperti ini, sehingga peringatan HUT masuknya Agama Katholik pada 10 Oktober ini, belum dianggarkan dalam APBD Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.
“Saya dan Saudara Ketua DPRD baru saja diskusi, untuk membuat satu regulasi menetapkan hari-hari besar Keagamaan seperti sekarang”, kata Hengki saat ditemui media ini di Ninati Senin kemarin.
Menurutnya, penetapan hari besar keagamaan dan budaya di daerah perlu dipikirkan bersama, agar masuk dalam perencanaan anggaran setiap tahun.
Dan untuk masuk dalam perencanaan tersebut, membutuhkan satu regulasi khusus minimal Peraturan Bupati, atau inisiatif DPRD melalui sidang Paripurna untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait kagiatan-kegiatan keagamaan dan budaya masyarakat asli lima suku besar di Boven Digoel.
“Kalau sudah ada regulasinya, otomatis kegiatan-kegiatan seperti ini bisa terakomodir dalam APBD kita”, jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Boven Digoel Athanasius Koknak mengatakan dalam momentum masuknya Gereja Katholik di Tanah Muyu dan Boven Digoel, ada gagasan yang baik untuk revitalisasi.
Ketua DPRD menyebut, komunikasi akan segera dilakukan apakah nanti diperjuangkan untuk Perda lebih dulu atau Perbub, karena memang harus dengan dasar itu, baru bisa ada rujukan untuk penganggaran, tanpa itu tidak akan bisa. Oleh karena itu kerja sama seluruh Forkopimda Boven Digoel untuk mewujudkan regulasi daerah terutama di bidang keagamaan perlu dilakukan.
“Atas nama Lembaga, kami akan coba komunikasi dengan pihak Eksekutif, untuk menyiapkan dasar hukum atau regulasi Peraturan Daerah supaya kedepan perayaan keagamaan ini bisa dijadikan sebagai agenda tahunan melalui perda atau perbub”, jelasnya. Mewakili Lembaga DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Bupati Hengki Yaluwo dan Ketua DPRD Athanasius Koknak mengucapkan selamat ulang tahun yang ke 89 bagi umat Katholik yang merayakan peringatan masuknya Agama Katholik di Tanah Muyu dan Boven Digoel pada umumnya. [VER-NAL]