Diduga Dapat Ilmu Curanmor dari Luar Merauke, Remaja Ini Curi Motor Tanpa Merusak Kunci Kontak
Kapolres Merauke memperlihatkan sepeda motor yang dicuri oleh seorang remaja berinisial AT. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Seorang remaja berinisial AT (18) pelaku spesial pencurian sepeda motor memiliki keahlian khusus saat beraksi. Dimana, untuk membawa kabur sepeda motor yang menjadi incaran, ia tidak merusak bagian kunci kontak, namun hanya bermodalkan memutus bagian kabel.
Hal itu disampaikan Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan,S.IK di Mapolres Merauke, kemarin.
Kapolres menyebut, tersangka sendiri sudah tiga kali beraksi. Dua kali tidak masuk penjara dan kali ini langsung diproses hukum, saat kedapatan mencuri sepeda motor jenis Honda Genio berwarna merah berplat nomor PA 2090 FC dari JalanTernate, Sabtu (27/8) dini hari.
“Dua sepeda motor yang dicuri tahun lalu, sudah dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Najamuddin,MH bersama Kasie Humas, AKP Ahmad Nurung,SH.
Kapolres menduga, remaja itu mendapat ilmu curanmor dari Jawa, lalu kemudian diterapkan di Merauke.
Kini penanganan kasusnya oleh penyidik Pidana umum Satuan Reskrim sudah P-21 (lengkap) oleh Kejaksaan Negeri Merauke. Penyidik dalam waktu dekat ini akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa untuk dilanjutkan ke meja hijau. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1) ke-3 KUHP paling lama 12 tahun penjara Kapolres menambahkan, pihaknya terus melakukan pendalaman atas kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Merauke. “Ini akan terus kita kembangkan bersama Reskrim mupun Intelkam,” tandasnya.[FHS-NAL]