Ops Zebra Cartenz 2022 Dimulai, Ini Sasarannya

0

Wakapolres menyematkan pita untuk Ops Cartenz. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz tahun 2022 melaksanakan penegakkan hukum lantas dengan 7 ( tujuh ) prioritas pelanggaran. Yang pertama, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur. Kemudian pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari  satu  orang.

Sasaran lainnya, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt. Lalu, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus juga jadi sasaran.  Terakhir,  pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Hal itu disampaikan Wakapolres Merauke, Kompol Komang Yustrio WK, S.IK  membacakan amanat Kapolda Papua, saat memimpin apel gelar pasukan Ops Zebra Cartenz 2022 Polres Merauke di Mapolres, Senin (3/10).

Operasi Zebra Cartenz tahun 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 3 hingga 16 Oktober 2022 mendatang dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas  menjelang Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023.

Menurut Wakapolres,  gelar pasukan dengan tema “tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi” dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

“Dengan demikian, kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah  ditetapkan,” ujarnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *