Wujudkan Keterbukaan Informasi, Pemda Mappi Jalin Kerjasama dengan 15 Media

0
Penandatanganan Mou Pemda Mappi Bersama Salah Satu Perwakilan Media (2)

Penandatanganan Mou Pemda Mappi Bersama Salah Satu Perwakilan Media. Foto: PSP/RADE

Kepi, PSP – Pemerintah Kabupaten Mappi melalui  Dinas Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Kabupaten Mappi  menjalin kerjasama dengan sejumlah media massa, hal ini sebagai  wujud keterbukaan informasi publik kepada masyarakat yang terbuka dan transparan.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) antara Pemkab Mappi  dengan 15 media elektronik yang ada di Papua di Gor Qandaiuri, Rabu (28/09/2022).

Penandatangan kerjasama antara  Pemkab dan media bahkan disaksikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua beserta kepala OPD, TNI/Polri, tokoh adat, tokoh masyarakat tokih agama dan tokoh pemuda yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi keterbukaan informasi Publik.

Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,M.Si dalam sambutannya mengatakan, kerjasama antara Pemkab Mappi  dengan sejumlah media massa ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait program-program pembangunan dan kebijakan Pemkab setempat kepada publik.

“Kita sangat mengapresiasi media massa dalam hal publikasi kegiatan-kegiatan Pemkab Mappi, kami harapkan kerja sama ini bisa juga di terima oleh Masyarakat sehingga ada transparansi kegiatan pemerintah kepada publik,” ucapnya.

Baca Juga: Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik, Penjabat Bupati: Informasi Menjadi Alat Ukur Kinerja Pemerintah

PJ Bupati menyampaikan apresiasi kepada media massa yang telah berkontribusi aktif selama ini dalam memberikan informasi pemerintahan setempat melalui pemberitaan secara akurat kepada masyarakat.

“Dengan adanya kerjasama ini, maka penyebarluasan informasi kepada masyarakat lebih mudah. Dan masyarakat bisa  mengakses informasi seputar kegiatan pemerintah lebih mudah serta mendapatkan informasi dari sumber yang benar dan tepat. Melalui media masyarakat dapat memberikan saran yang konstruktif untuk pelayanan publik yang lebib baik,” pungkasnya. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *